Politik

Tegas Tolak Politik Uang, Pemdes Panggungharjo Minta Partisipasi Masyarakat

Oleh

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo) – Desa Panggungharjo kini telah resmi berpredikat sebagai salah satu Desa Anti Politik Uang. Bersama dengan tujuh desa lainnya, Desa Panggungharjo diwakili oleh Lurah Desa-nya, menyatakan dalam komitmen bersama yang dibacakan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul pada Sabtu (16/3/2019), bahwa akan menolak secara tegas adanya politik uang di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt. selaku Lurah Desa Panggungharjo ketika diwawancarai oleh Tim Media PSID Panggungharjo via WhatsApp, Kamis (21/3/2019).

“Secara tegas kami menolak politik uang di wilayah kami, apabila terdapat warga yang melakukan politik uang maka akan kami laporkan kepada pihak bawaslu ataupun pihak yang berwajib.” ungkap Wahyudi.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh M. Ali Yahya, Kasi Pemerintahan Desa Panggungharjo yang diwawancarai oleh Tim PSID Panggungharjo pada hari yang sama. Ali Yahya mengungkapkan bahwa pihak Pemerintah Desa Panggungharjo telah memutuskan untuk melangkah menjadi desa APU (Anti Politik Uang).

“Sabtu kemarin, kami telah menyatakan bahwa Desa Panggungharjo merupakan desa APU, tentunya ini merupakan komitmen yang harus dijaga untuk mewujudkan politik yang sehat.” ujar Ali Yahya.

Ali Yahya juga mengungkapkan bahwa nantinya ke depan akan ada relawan desa APU yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan umum pada 17 April mendatang.  Relawan inilah yang kemudian akan menjadi ujung tombak untuk melaporkan kecurangan-kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut terutama praktik “pembelian suara”.

Hosni Bimo Wicaksono, Kasi Pelayanan Desa Panggungharjo juga turut menyampaikan bahwa sesuai apa yang diamanatkan oleh Lurah Desa Panggungharjo agar pesta demokrasi ini terus dikawal.

“Seperti apa yang diamanatkan Pak Lurah, sebuah politik yang sehat tentunya akan berpengaruh pula dengan kesehatan pemerintahan ke depan. Apabila politik itu dicederai dengan adanya praktik pembelian suara maka jangan pernah berharap bakal ada kemajuan untuk negara.” tegas Bimo.

Wahyudi sendiri juga berpesan kepada masyarakat agar bersikap berani untuk melaporkan dan menjadi saksi apabila menemui kecurangan politik uang dalam pesta demokrasi nanti. Tidak hanya si pemberi uang, si penerima pun juga bisa dilaporkan. Menurut Wahyudi, kesadaran masyarakat dalam menolak politik uang ini tentunya akan berpengaruh besar terhadap kemajuan negara. Ia mencontohkan, bilamana calon tersebut menang dengan politik uang maka tidak mungkin calon tersebut tidak mencari ganti rugi di posisinya nanti. Maka hal yang terjadi dalam keadaan tersebut yaitu tindak korupsi uang untuk rakyat.

“Guna mewujudkan komitmen desa APU ini tentunya tak lepas dari partisipasi masyarakat. Jika memang ada tindakan-tindakan tersebut maka laporkanlah! Pemerintah Desa Panggungharjo siap mendukung siapa saja yang berani melaporkan kecurangan tersebut.” pungkas Wahyudi.

Jamilludin, Ketua Bapel JPS (Badan Pelaksana Jaring Pengaman Sosial) Desa Panggungharjo, yang turut hadir dalam deklarasi desa APU juga turut memberikan dukungannya kepada Pemerintah Desa Panggungharjo yang telah berani menolak adanya politik uang ini.

“Seratus ribu untuk 5 tahun ke depan, ya masak suara kita harganya serendah itu? Berarti kan diri kita ini cuma dihargai seribu lima ratus rupiah sebulannya. Murah banget.” seloroh Jamil. (BGX)

Tentang nurafifah

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X