Review Sarasehan Strategi Kebudayaan yang dilakukan oleh Desa Panggungharjo selama empat hari yang lalu, yaitu pada tanggal 8,9, 16 dan 17 Mei 2023. Ada Kebutuhan untuk belanja data, potensi, masalah dan solusi pemecahan masalah yang dihadapi Desa Panggungharjo dan warga Desa Panggungharjo ketika Desa Panggungharjo ditetapkan menjadi Desa Mandiri Budaya oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Sultan HB Ke-X melalui SK Gubernur Nomor: 234/KEP/2022 tertanggal 15 Agustus 2022.Ada beberapa poin penting yang coba saya rangkum dari hasil sarasehan strategi kebudayaan selama empat hari kemarin.
Pertama, berawal dari sebuah pemeo bahwa: “Jika kita tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan maka di kemudian hari akan ada yang merencanakan pembangunan yaitu orang/pihak lain. Oleh karena itu, kita harus berusaha merencanakan pembangunan sendiri oleh diri kita sendiri, jadi ketika ada pihak lain yang akan merencanakan pembangunan di wilayah kita, maka kita bisa bernegosiasi. Ada sebuah kebutuhan untuk merencanakan dokumen perencanaan strategis kebudayaan di Desa Panggungharjo agar lebih jelas dan lebih tepat sasaran, yang fleksibel dan bersifat tidak kaku. Maka diperlukan Master Plan Desa Mandiri Budaya sebagai sebuah skenario pengembangan wilayah secara integrasi fisik dan non fisik. Master Plan Desa Mandiri Budaya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Master Plan Desa. Master Plan Desa sebagai guide dalam pelaksanaan secara umum dan juga sebagai guide pengembangan kebijakan desa.
Kedua, berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor: 234/KEP/2022 bahwa Desa Panggungharjo ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya. Ini merupakan SK kloter ketiga sebelumnya, kloter 1 (2020) ditetapkan ada 10 Desa Mandiri Budaya, kloter 2 (2021) ditetapkan ada 8 Desa Mandiri Budaya dan kloter 3, tahun 2022 ditetapkan ada 7 Desa Mandiri Budaya, salah satunya adalah Desa Panggungharjo. Dengan Kriteria Utama. Sebagaimana kita ketahui bahwa Visi Gubernur DIY adalah mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan, pembangunan yang inklusif dan pengembang kedayaan. Adapun ada 6 (enam) misi Desa Mandiri Budaya:
- Kemandirian desa dalam menyejahterakan masyararakatnya.
- Memperkuat sistem informasi desa.
- Memperkuat potensi desa sebagai benteng pelestarian budaya.
- Memperkuat kapasitas desa dan organisasi desa.
- Memperkuat sistem kelembagaan desa untuk mengurangi kemiskinan, menjaga ketahanan pangan dan wisata.
- Memperkuat tata nilai dan kehidupan masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketentraman masyarakatnya.
Konstruksi Rekomendasi Arah Kebijakan Desa Mandiri Budaya:
- Peran warga masyarakat dalam pengelolaannya.
- Melibatkan lintas sektor 4 OPD DIY.
- Partisipasi masyarakat baik individu maupun komunitas.
- Daya juang masyarakat menuju sikap kemandirian tanpa dukungan pendanaan dari pemerintah.
- Target dan implementasi Desa Mandiri Budaya salah satunya penurunan kemiskinan.
- Membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan sinergi antarprogram.
Ketiga, hilangnya sumber pengetahuan berakibat hilangnya karakter warga desa, seperti pepatah Jawa: “Wong Jawa ilang Jawane. “ Strategi pengetahuan membutuhkan waktu yang panjang bahkan membutuhkan satu generasi. Oleh karena itu, pendekatan yang coba ditawarkan adalah berupa gerakan transformasi sosial, selama 10 tahun akan lahir tatanan hidup baru. Dalam hal ini keterlibatan masyarakat menjadi kunci gerakan transformasi sosial. Sedangkan peran pemerintah dan teknologi akan mempercepat arah tatanan hidup baru. Desa Panggungharjo menginisiasi sebuah lembaga KLIK KELUARGA, yang sebuah lembaga konsultasi keluarga yang meliputi: ekonomi keuarga, pendidikan keluarga, kesehatan keluarga dan lingkungan hidup. Entreprenurship berbeda dengan wira usaha. Wira usaha merupakan bagian dari entrepreneurship. Entrepreneurship mensyaratkan warga desa memiliki 5 ketrampilan yang terdiri dari:
- Konsep diri, bahwa seseorang itu menjadi subyek otonom.
- Finansial literasi, bahwa uang hanya sebagai alat, uang bukan sebagai komoditas untuk dijualbelikan.
- Kemampuan menciptakan nilai, bukan hanya sekedar produk.
- Kemampuan menciptakan inovasi.
- Kemampuan menghitung risiko.
Keempat, nilai-nilai dan filosofi kebudayaan desa adalah desa yang membentuk seluruh nilai, seluruh kehidupan kita. Bagaimana keterlibatan praktik laku hidup. Dia mengawali dengan pembahasan filosofi: “Sangkan Paraning Dhumadi”. Bagaimana kita kembali meniti perjalanan hidup atau jejak hidup kita, baik secara individu maupun kolektif kolegial. “Sangkan” adalah melacak asal usul kita. Dari asal usul kita ini maka dapat kita inventarisir bahwa kita berasal dari aneka ragam, berasal dari beberapa hal yang berbeda-beda. Kemudian “Paran” adalah kemana tujuan hidup kita? Apakah akan kembali pulang? Kembali ke fitrah manusia atau asal usul kita?
Lebih lanjut untuk memahami nilai dan filosofi kebudayaan Desa Panggungharjo, maka dia memakai 5 pendekatan filsafat. Pertama, filsafat kehendak. Kehendak dalam bahasa Jawa adalah karep. Sebagai kekuatan dasar untuk nggenahke karep, semangat atau jumbuhke karep. Kedua, filsafat akal budi. Akal budi dalam bahasa Jawa disebut dengan kawruh. Kawruh merupakan kepanjangan dari kita weruh. Secara nalar atau rasio bahwa hidup itu abstrak. Akal budi sangatlah terbatas oleh karena tugas kita untuk terus mencari tahu pengetahuan. Dengan kawruh pengetahuan yang kita miliki inilah yang membuat kita dapat hidup. Filsafat kehendak dan filsafat akal budi ini merupakan Filsafat Barat. Ketiga, filsafat rasa. Filsafat rasa merupakan filsafat timur, termasuk Indonesia atau Jawa. Dengan filsafat karep dan filsafat kawruh tetapi tanpa adanya filsafat rasa maka hidup kita terasa tanpa makna. Hidup akan menimbulkan rasa mongkok ing manah, jika kita bisa olah karep, olah kawruh dan olah rasa. Keempat, daya. Daya atau power. Dan kelima, cipta. Butuh kebersamaan antarinterpersonal yang akan menjadikan golong gilig untuk menyatukan rasa karsa atau butuh kesolidan untuk menghasilkan cipta bersama yang bermakna.
Dengan Desa Mandiri Budaya yang merupakan paran atau tujuan hidup kita, artinya Desa Panggungharjo dengan 4 Pilar pendukungnya yaitu Desa Wisata, Desa Budaya, Desa Prima dan Desa Preneur harus mampu menghidupi sendiri. Sehingga akhirnya Desa Panggungharjo mampu mandiri menjadi Sumber Peradaban.
Kelima, Desa Panggungharjo terasa tentram, desa yang yang guyub rukun. Ada tetangga yang beragama Katholik, ada tetangga yang penganut kejawen atau abangan. Hingga sampai saat ini, tidak ada konflik yang dasarnya etnis, agama dan kesukuan. Desa Panggungharjo adalah desa yang gemah, ripah, loh jinawi. Semua tanaman subur. Sungai-sungainya ada ikan, ada belut. Semasa kecilnya berjalan kaki menuju ke Sungai Winongo untuk berenang, karena airnya yang jernih. Masyarakat Desa Panggungharjo adalah petani. Memiliki wilayah yang tidak terlalu besar dan tidak terlalu smepit. Memiliki potensi ekonomi yang strategis karena terletak di antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Desa Panggungharjo memiliki prasyarat untuk tempat layak huni bagi warga desa yaitu aman, rukun dan makmur. Hal ini sebagaimana do’a Nabi Ibrahim ketika bercita-cita terhadap negerinya Makah. Terkait dengan Desa Panggungharjo ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya, menurutnya ada 3 alasan, sebagai berikut:
- Situs Bangunan Panggung Krapyak yang terletak sebagai sumbu filosofis dan titik imajiner, dan baru-baru ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia. Maka diperlukan Strategi Tata Kelola yang perlu diperhatikan terkait revitalisasi lahan parkir, ruang media sosial, warung atau oulet souvenir. Dan juga terkait penataan dan pembangunannya ke depannya agar tidak menimbulkan konflik dengan warga Krapyak Kulon, termasuk harus mendengarkan aspirasi dari warga Krapyak Kulon, apa maunya warga Krapyak Kulon. Masyarakat harus terlibat langsung sebagai pengelola.
- Faktor Penunjang lainnya, seperti adanya Perguruan Tinggi di Desa Panggungharjo seperti: ISI Yogyakarta, AKBID YO, AKSBN Yogyakarta, Politeknik ATK, STEBI Al Muhsin, dan juga keberadaan Pondok Pesantren Krapyak harus dilibatkan sebagai subyek kebudayaan. Pondok Pesantren yang berdiri sejak tahun 1910 tidak semata-mata hanya sebagai lembaga pendidikan saja, tetapi pondok pesantren ini ikut berperan membentuk sistem dan moral warga desa di Krapyak Kulon. Karena sejak berdirinya Pondok Pesantren Krapyak tidak ada ancaman dan tidak ada konflik maka hingga sampai saat ini dapat diterima baik oleh warga Krapyak Kulon. ISI Yogyakarta, AKBID YO, AKSBN Yogyakarta, Politeknik ATK, STEBI Al Muhsin, yang merupakan landscape yang penting merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Desa Mandiri Budaya, Desa Panggungharjo.
- Kampoeng Mataraman, sebagai inovasi budaya harus didukung keberadaannya, tidak hanya sebagai tempat kuliner saja, tetapi juga dapat diperluas lagi sebagai showroom UMKM, dan karya cipta seni dan budaya dari ISI Yogyakarta, AKBID YO, AKSBN Yogyakarta, Politeknik ATK, STEBI Al Muhsin., serta sebagai alternatif tempat wisata di Yogyakarta.
- Harapan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, jalan selatan Panggung Krapyak sampai dengan Kalurahan Panggungharjo agar dimaksimalkan keramaiannya. Sehingga dengan demikian akan lebih membuka peluang bisnis dan usaha dari selatan Panggung Krapyak sampai Kalaurahan Panggungharjo lebih menggeliat lagi, sehingga dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Panggungharjo yang berada pada titik-titik tersebut.
Keenam, ketika orientasi skala sudah diukur, saatnya Desa Panggungharjo dapat didorong untuk menjadi penyumbang kebudayaan global. Bahwa aset budaya lokal Panggungharjo tidak hanya menjadi aset Panggungharjo saja, tetapi harus dapat dikembangkan menjadi aset nasional (Indonesia) bahkan menjadi aset dunia, seperti Panggung Krapyak. Begitu juga dengan dengan SDM lokal Panggungharjo harus sudah siap untuk menjadi SDM Indonesia bahkan SDM dunia.
Artinya kalau selama ini administrasi birokrasi selesai pada aspek pelaporan keuangan saja, begitu program selesai kerja seni budaya mandeg lagi. Tetapi harus ada dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Produksi seni budaya tidak hanya dari luar negeri saja, tetapi kita juga harus mampu mengekspor seni budaya Desa Panggungharjo. Orientasi kesenian dan kebudayaan harus lebih luas daripada orientasi kesenian dan kebudayaan sebelumnya (JND).






