(Media Panggungharjo) – Pemerintah Desa Panggungharjo kembali melakukan penataan internal melalui perombakan dan reposisi staf guna menyesuaikan kebutuhan struktural pemerintahan desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja perangkat desa dalam pelayanan kepada masyarakat.
Perombakan staf tersebut dilaksanakan dalam rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Balai Desa Panggungharjo, dan dihadiri sekitar 80 persen perangkat desa. Dalam kesempatan itu, Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi secara langsung memimpin jalannya evaluasi dan pembagian tugas.
“Beberapa staf akan kita reposisi, baik dari tempat duduknya hingga tugas pokok dan fungsinya. Semua disesuaikan dengan kebutuhan struktural pemerintahan desa,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan setelah dilakukan identifikasi terhadap tugas-tugas yang selama ini dijalankan oleh perangkat desa. Dari hasil evaluasi tersebut, pembagian ketugasan baru langsung ditetapkan agar pelaksanaan kerja lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Dalam arahannya, Wahyudi juga menegaskan kebijakan terkait kehadiran staf honorer di lingkungan kantor desa.
“Nanti seluruh staf honorer akan mengantor. Untuk petugas kebersihan atau office boy akan kita carikan pengaturan tersendiri,” tambahnya.
Selain melakukan reposisi staf, Pemerintah Desa Panggungharjo juga mulai menerapkan aplikasi kerangka acuan kerja sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Aplikasi ini digunakan untuk membantu perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan tugas perangkat desa.
“Melalui aplikasi ini, seluruh perangkat desa bisa mengetahui sejauh mana tugas berjalan, sekaligus melihat tugas-tugas apa saja yang belum terselesaikan,” jelas Wahyudi.
Menurutnya, aplikasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat perencanaan kerja, tetapi juga sebagai pengingat tugas. Setiap perangkat desa dapat memantau progres pekerjaan secara mandiri dan terukur.
Dalam aplikasi tersebut, perangkat desa juga diwajibkan melampirkan bukti penyelesaian tugas, baik berupa foto kegiatan maupun dokumen hasil pekerjaan yang diunggah langsung ke sistem.
Sementara itu, Ali Yahya, selaku Kasi Pemerintahan Desa Panggungharjo, mengakui bahwa penerapan aplikasi kerja ini pada awalnya tidak mudah bagi seluruh perangkat desa. Hal tersebut disebabkan belum terbiasanya sebagian perangkat dengan penggunaan teknologi digital dalam manajemen kerja.
“Penggunaan aplikasi ini memang susah-susah gampang. Awalnya terasa sulit karena belum terbiasa dengan teknologi, tetapi setelah dipelajari dan dipahami ternyata cukup mudah,” tutur Ali Yahya.
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut justru membantu perangkat desa dalam menyusun perencanaan kerja agar tidak saling bertabrakan dengan tugas lainnya.
“Aplikasi ini sangat membantu, apalagi ada fitur notifikasi yang bisa mengingatkan jadwal dan tugas yang harus dilakukan. Jadi pekerjaan bisa lebih tertata dan terencana,” ujarnya.
Melalui penataan ulang staf dan penerapan aplikasi kerja ini, Pemerintah Desa Panggungharjo berharap kinerja perangkat desa semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. (BGX)






