Kyai Zainal adalah kyai faqih (mendalam ilmu agamanya) yang sangat ihtiyath (berhati-hati) dalam melakukan ibadah-ibadah. Ia selalu memilih standar tertinggi dalam ibadah dengan mengambil hasil ijtihad atau qoul (pendapat ulama’) yang rojih/arjah (paling kuat) dan paling berat. Ia tidak mudah untuk mengatakan sesuatu itu dhoruroh atau hajjah walaupun ia dalam keadaan sakit yang membolehkan mengambil rukhsoh (keringanan), akan tetapi ia tetap dengan standar fikih tertinggi, selagi masih memungkinkan untuk menjalankan ibadah dengan prima.
Di antara contoh bahwa Mbah Kyai Zainal selalu mengambil standar tertinggi dan sangat berhati-hati dalam beribadah adalah ketika ia sakit di RSUD Wirosaban. Suatu malam, ia sakit yang kemudian atas saran dokter yang memeriksa di rumah bahwa ia harus dirawat di RSUD Kota Yogyakarta. Setelah masuk, ia mendapatkan tindakan dari dokter dan perawat malam itu, salah satunya adalah diinfus dan dirawat di ruang VIP kamar sebelah utara.
Tibalah waktu subuh, ia akan melakukan Salat Subuh, tetapi di tangan dan kakinya ada infus. Pada waktu itu, ia meminta kepada perawat laki-laki untuk melepaskan infusnya, supaya bisa melaksanakan wudu dengan sempurna. Akhirnya ia wudu dan Salat Subuh. Setelah itu, ketika akan dipasang infus lagi, ia meminta kepada perawat untuk memasang infusnya di atas mata kaki atau di atas siku supaya ia bisa melaksanakan wudu dengan sempurna. Ketika akan dipasang infus di atas siku dan mata kaki, nampak perawat itu kesulitan mencari pembuluh darah, sehingga terkadang ia merasa kesakitan ketika jarum infus disuntikkan ke pembuluh darah.
Dalam kesakitan itu, ia selalu mengucapkan lafaz Allah, Allah, Allah. Sesuai dawuhnya, bahwa ketika sakit jangan “mengaduh” tetapi sebutlah asma-asma Allah. Subhannallah, ihtiyath (sangat berhati-hati), ia dalam menjaga agar bisa tetap wudu dengan sempurna walaupun dalam kondisi sakit yang harus diinfus diatas mata kali dan siku.
Contoh yang kedua adalah masalah debu yang digunakan untuk tayamum. Suatu saat Mbah Kyai Zainal sakit dirawat di RS Sardjito Yogyakarta. Ia sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan wudu ke kamar mandi, maka ia meminta disediakan debu suci di nampan yang digunakan untuk tayamum setiap beliau mau salat lima waktu. Pemilihan debu ini betul-betul berasal dari permukaan tanah yang suci dan mengandung ghubar (bleduk). Pilihannya ini adalah pilihan terbaik dan paling hati-hati jika merujuk ke kitab-kitab fikih, bahwa debu yang dipakai untuk tayamum sesuai firman Allah dalam QS. Al-Maidah (5): 6 adalah Fatayammamu sho’idan thoyyiba (Maka bertayamumlah kamu semua dengan debu yang baik). Dalam Kitab Rohmatul Ummah Fi Ikhtilafi Al-Aimmah karya Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi bahwa Ulama’ Madzhab Syafi’i dan Hambali, mensyaratkan bahwa debu yang dipakai tayamum adalah debu suci dan murni yang tidak bercampur dengan pasir atau kerikil. Sementara dalam mazhab Hanafi dan Maliki, bahwa Ash-shoid adalah tanah, oleh karena itu tayamum boleh dengan tanah dan segala macam bagiannya seperti pasir dan batu. Pilihan Mbah Kyai Zainal atas debu yang murni suci dan mengandung bleduk menunjukkan pilhan beliau atas standar tertinggi sahnya debu dalam tayamum.
Mbah Kyai Zainal juga pernah dawuh, bahwa jika bepergian jauh seperti umroh/haji atau ke negara-negara Islam lainnya yang mengharuskan kita naik pesawat dalam waktu yang lama, sementara kita dilarang wudu di pesawat karena bisa menyebabkan bahaya atas pesawat seperti korsleting, maka ia menyarankan untuk membawa debu diletakkan di kain atau sapu tangan yang bisa kita gunakan untuk tayamum diatas pesawat, sehingga bisa tetap melaksanakan salat tepat waktu. Caranya, kain atau sapu tangan yang berisi debu itu kita jereng di meja pesawat, kemudian bertayamum dengan sumpurna. Jika terpaksa tidak bisa wudhu atau tayamum dengan sempurna, maka kita tetap melaksanakan salat lima waktu sebagaimana penjelasan kitab Safinatun Najah sebagai sholat li hurmatil waqti.
Masalah debu tayamum ini terkadang ada orang yang sembrono/ceroboh (mutahawir). Penulis pernah menemui seorang yang tayamum di kursi dan badan pesawat, kemudian penulis bertanya “mengapa bertayamum dengan cara seperti ini”, kemudian dijawab oleh orang itu, bahwa kursi dan badan pesawat itu mengandung debu. Penulis kaget, bahwa orang ini tentu sudah sembrono karena debu yang ada di kursi dan di badan pesawat itu sudah dibersihkan dengan vacuum cleaner setiap hari. Di samping itu, jika dilihat dari perspektif fikih mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi maupun Hambali, tentu model tayamum ke kursi atau ke badan pesawat itu tidak sah dan tidak memenuhi syarat tayamum karena alat tayamum tidak ada hubunganya dengan bahan yang berasal dari permukaan bumi seperti debu menurut mazhab Syafi’i atau batu atau pasir seperti mazhab Hanafi. Di sinilah diperlukan ilmu supaya ibadah kita bisa benar, seperti ilmu tentang tafsir atas makna sho’id (debu) yang digunakan untuk tayamum.
Keseriusan dalam persiapan ibadah yang prima juga beliau lakukan ketika menghadapi bulan yang penuh pahala dan keberkahan yaitu bulan Ramadan. Ketika menjelang bulan Ramadan, Mbah Kyai Zainal beserta keluarga selalu mempersiapkan dengan baik secara fisik maupun psikis. Salah satu persiapannya adalah ia melakukan general check up ke rumah sakit untuk mengecek persiapan kesehatan fisiknya, termasuk ke dokter gigi jika ada gigi yang butuh perawatan seperti gigi berlubang, dengan niat memasuki bulan Ramadan betul-betul siap segalanya, sehingga bisa maksimal mengisi Ramadan untuk ibadah, ngaji, salat, sedekah dan lainnya. Ramadan betul-betul ia manfaatkan dengan maksimal untuk melaksanakan ibadah dan hampir-hampir tidak pernah istirahat kecuali sekedarnya saja untuk memenuhi hak badan untuk istirahat.
Sikap hati-hati beliau ini juga terkait dengan penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha. Mbah Kyai Zainal mengirimkan santri-santri untuk melakukan hisab (penghitungan ilmu falak atas mathlak Jogja), kemudian rukyat (melihat hilal awal bulan secara langsung) yang dilaksanakan di beberapa tempat sekitar Yogyakarta seperti Pantai Glagah Kulon Progo, Parang Kusumo Bantul dan Puncak Patuk Gunungkidul. Para santri sudah dibekali awal dengan hitungan awal terkait posisi hilal, lama hilal, tinggi hilal dan lainnya. Pada suatu waktu terkait penentuan Iduladha, dilaksanakan rapat keluarga besar Pondok Pesantren Al-Munawwir di Aula AB untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah.
Dalam rapat ini terjadi perbedaan pandangan terkait awal bulan Dzulhijjah. Sebagian ahlein (keluarga) mendapatkan data tentang hilal yang tampak dari perukyat di Tanjung Kodok Jawa Timur. Setelah membaca hasil rukyat tersebut, Mbah Kyai Zainal meragukan saksi yang melihat hilal, karena secara ilmu falak kurang sesuai. Menurut beliau, orang yang melihat hilal Idulfitri minimal dua orang yang harus tahu posisi hilal, umur atau lama hilal, tinggi hilal serta yang melihat hilal harus disumpah serta yang menyumpah juga harus jelas. Akhirnya beliau memutusan awal Iduladha dan Hari Raya Iduladha yang berbeda dengan keputusan pemerintah dan ormas-ormas Islam se-Indonesia. Bahkan penulis, mendapatkan komentar salah satu alumni bahwa Masjid Al-Munawwir Krapyak adalah satu-satunya masjid yang Iduladhanya berbeda dari umat Islam Indonesia.
Kehati-hatian beliau itu juga terkait dengan masalah Khotbah Jum’at. Dalam suatu Jum’atan, khotibnya adalah keponakan beliau. Dalam khotbahnya, keponakan beliau ini bersholawat dengan isim dhomir (kata ganti), dengan tidak menyebut nama langsung/shorih isim dhohir “Nabi Muhammad”. Menurut Mbah Kyai Zainal bahwa khotbah keponakanya tersebut kurang rukun khotbahnya ketika membaca sholawat. Selesai Salat Jum’at, keponakannya dipanggil ke ndalem (rumahnya), hingga terjadi diskusi panjang antara ia dengan keponakannya dengan merujuk ke berbagai kitab karena keponakan beliau juga alim, seorang doktor dalam bidang ilmu tafsir. Setelah membuka berbagai referensi, keputusannya bahwa membaca sholawat dalam khotbah Jum’at harus dengan menyebut Nabi Muhammad langsung (dhohir), tidak boleh dengan isim dhomir (kata ganti). Akhirnya pada Jum’atan pekan depannya diumumkan di Masjid Al-Munawwir bahwa bagi jama’ah yang ikut Jum’atan pada pekan sebelumnya, dimohon untuk mengqodho’ dengan Salat Zuhur, karena Jum’atan sebelumnya kurang sempurna rukun khotbahnya.
Kehati-hatian beliau juga nampak dalam penentuan arah kiblat ketika pembangunan Masjid Al-Munawwir pasca gempa tahun 2006. Gempa berkekuatan 5,9 richter yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 pukul 05.55 telah meluluh lantakan banyak bangunan di sebagian wilayah Yogyakarta, termasuk ada kerusakan di Masjid Al-Munawwir. Akhirnya, masjid harus dibangun kembali dan ia menghendaki Masjid Al-Munawwir lebih di majukan ke arah barat dengan meniadakan kamar-kamar santri Komplek C PP. Al-Munawwir. Maka dilakukan pengukuran ulang arah kiblat, baik secara manual dengan ilmu falak mau pun menggunakan alat canggih dari Kanwil Kementrian Agama. Pengukuran juga dilakukan oleh beberapa santri senior seperti Kang Dr. Maksum Cirebon.
Mbah Kyai Zainal meyakini, bahwa Simbah KH. M. Munawwir, Abahnya, adalah ulama yang sangat berhati-hati dalam ibadah termasuk menetukan arah kiblat, sehingga beliau meyakini bahwa kiblat masjid lama Al-Munawwir itu sudah benar. Akan tetapi beliau, tetap melaksanakan hitung ulang arah kiblat. Setelah dicek 3 (tiga kali) lebih, baik dengan hitungan ilmu falak manual maupun dengan menggunakan alat dari Kanwil Kementrian Agama Yogyakarta ternyata keyakinan beliau benar, bahwa kiblat masjid Al-Munawwir sudah benar, sehingga pembangunan masjid Al-Munawwir yang baru tinggal mengikuti garis-garis dari masjid lama.
Inilah bukti kehati-hatian dan keakuratan ulama dulu dalam mementukan arah kiblat, berbeda dengan orang-orang sekarang yang terkadang kurang hati-hati dan kurang akurat dalam menentukan arah kiblat, sehingga ketika dihitung ulang dengan ilmu falak atau dicocokkan dengan cara rasdul kiblat (pencocokan arah kiblat ketika Matahari tepat diatas ka’bah) hasilnya kurang akurat, dampaknya shof-shofnya menjadi menceng-menceng/miring-miring.
Dari paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam masalah ibadah Mbah Kyai Zainal senantiasa berhati-hati dengan mendasarkan pada qoul (hasil ijtihad) yang paling kuat dan terberat berdasar kitab-kitab salafus sholih (kitab kuning). Jika ada santri atau jama’ah yang bertanya terkait bab ibadah, maka ia selalu merujuk ke dasar-dasar yang kuat dan jelas dari kitab-kitab kuning, bahkan jika ia belum yakin atas jawabanya, maka beliau akan meminta waktu untuk mengecek jawaban tersebut ke referensi dari kitab-kitab yang mu’tabarah atau mu’tamadah (kitab yang standar yang dijadikan pegangan umat Islam). Atas kesungguhannya dalam melaksanakan ibadah dengan standar tertinggi dan terbaik ini, ia sering disebut oleh KH. Ali Maksum, kakaknya, sebagai “Kyai Songgo Langit”.
Dawuh Mbah Kyai Ali Maksum, “Zainal iku songgone langit. Dadi nek iseh ono wong iku ora bakal kelakon kiamat (Zainal itu penyangga langit, jadi kala masih ada orang itu, tidak akan terjadi kiamat). Mari kita contoh Mbah Zainal yang berusaha melaksanakan ibadah dengan standar prima terbaik. Lahu al-fatihah.
Sumber:
H.M. Ikhsanudin, salah satu santri KH. Zainal Abidin Munawwir di Pondok Pesantren Al- Munawwir.






