Belajar ilmu dan laku hidup dari Mbah KH. Zainal Krapyak. Siapa Mbah KH. Zainal Krapyak itu? KH. Zainal Abidin Munawwir atau yang biasa para santri memanggil beliau dengan “Bapak” atau “Mbah Zainal” merupakan sosok guru ideal yang menjadi role model bagi para santri dan jemaahnya sebagaimana gambaran Syaikh Az-Zarnuji dalam kitab “Ta’limul Muta’alim”, Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari dalam kitab “Adabul ‘Alim Wal Muta’alim” bahkan dalam kitab karyanya sendiri “Wadhoiful Muta’allim”. Ia sangat memenuhi prasyarat untuk dijadikan guru utama bagi santri dan umat dalam mengarungi hidup dan kehidupan, karena Mbah Zainal memiliki kapasitas keilmuan dan sekaligus mengaplikasikan ilmu itu dalam laku urip(perilaku kehidupan). Ia pakar dalam kitab kuning, sekaligus kitab kuning tersebut menjadi laku hidupnya, dalam istilah Sunan Kalijaga, Mbah Zainal merupakan merupakan sosok “menungso kang nyoto ingkang becik kahanane” sehingga sangat layak kita “hageguru kaki” kepadanya.
Penulis mulai merasakan ilmunya yang sangat luar biasa dalam pelbagai fan ilmu syariah, seperti Ahkamul Qur’an Karya Al-Kiya Al-Harasi, Asbabun Nuzul Karya Al-Wahidi, Al-Bayan Wa At-Ta;rif Fi Asbab Wurud Hadis karya Karya Ibnu Hamzah Al-Husaini, Al-Muhadzab Fi Fiqh Syafi’i karya Imam Abu Ishaq Asy Syairazi, Al-Fiqh ‘Ala Madzahib Arba’ah Karya Syaikh Abu Bakar Al-Jaziri, Ushul Madzahib yang merujuk ke Kitab Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid karya Imam Ibnu Rusydi, Al-Furuq, Ushul Fiqh, Qoidah Fiqhiyyah dan lainnya yang beliau ajarkan kepada penulis dan para santri di Ma’had Aly. Pada kelas 1 dan 2 Ma’had Aly, sekitar 50 persen mata kuliah Ma’had Aly langsung dipegang oleh beliau, sedang 50 persen lainnya dipegang oleh KH. Ahmad Warson Munawwir, KH. Hasbullah, KH. Masyhuri Ali Umar, KH. Asyhari Marzuki, Lc., KH. R. Najib Abdul Qodir, KH. Ma’mun M. Muro’i, LML, Dr. KH. Abdul Muhith Abdul Fattah, KH. Ali As’ad, KH. Thoha Abdurrahman, Dr. Luthfi Zuhdi, MA dan lainnya.
Bagaimana cara penulis dalam belajar ilmu dan laku hidup dari KH. Zainal Abidin munawwir? Intensitas penulis dan para santri belajar lebih banyak dengannya terutama ketika masuk kelas 4 Ma’had Aly dan kelas mutammimah, karena hampir semua fan ilmu syariah diajar olehnya langsung. Ia sangat istikamah dan disiplin mengajar para santri, bahkan hampir tidak pernah ada libur walaupun ada acara besar di Krapyak seperti Haul Pendiri Pesantrean Al-Munawwir, Khataman Al-Qur’an, Haflah Akhir Sanah ataupun ada tamu besar seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Pangdam Diponegoro dan lainnya. Sebagai santri, penulis sangat merasakan himmah ‘aliyah (keinginan besar)nya untuk mendidik para santri menjadi kader-kader mutafaqqih fiddin yakni santri yang mendalam menguasai ilmu syariah.
Mbah Kiai Zainal juga senantiasa mendorong para santrinya untuk tafaquh fiddin dengan mendalami kitab-kitab kuning. Dengan sangat arif, Mbah Zainal memberikan nasihat dan menuntun para santrinya untuk lebih fokus dulu pada membangun fondasi kelimuan secara matang dan tidak tergoda dengan isu-isu kegenitan intelektual di luar pondok pesantren. Ia mengajarkan untuk membaca kitab-kitab dari awal sampai khatam secara teliti dan meresapi dengan muhasabah dan muroqobah, jangan hanya membaca kitab dengan memilih bab-bab tertentu untuk sekedar menulis makalah, intellectual exercise atau membuat kontraversi isu intelektual.
Oleh karena itu, di luar mengaji wajib di Ma’had Aly, Mbah Kyai Zainal sangat mendukung musyawarah santri untuk pendalaman kitab-kitab di Ma’had Aly. Musyawarah kitab diadakan di Serambi Masjid Al-Munawwir seminggu tiga kali setelah selesai mengaji kelas Ma’had Aly antara jam 22.00-24.00, bahkan terkadang molor hingga jam 01.00 WIB malam. Setelah musyawarah, beberapa santri ada yang melanjutkan mengaji bandongan terbatas dengan santri senior Ma’had Aly seperti dengan Kang Masykur (Pasuruan), Kang Zaenal (Madura), Kang Nuri (Lamongan) dan lainnya di Komplek D5 atau D6 hingga larut malam jam 02.00-an.
Dinamika kajian kitab kuning di Ma’had Aly Al-Munawwir sangat hidup dan dinamis. Musyawarah kitab dibagi dalam tiga termin, termin pertama tentang tata gramatikal dan makna kata. Termin kedua, fahmul maqru’ yaitu pemahaman terhadap nash/teks kitab yang dibaca. Termin ketiga, kontekstualisasi nash dalam realitas kasus-kasus nyata di masyarakat. Kitab rujukan utama musyawarah kitab adalah Fathul Mu’in yang dibaca bab per bab, sedang untuk termin ketiga disamping fathul mu’in juga diperbolehkan merujuk jawaban masalah dengan pelbagai kitab, baik kitab tafsir, hadis, maupun fikih. Musyawarah kitab dilakukan dengan sangat antusias dengan adu argumentasi berdasarkan kitab-kitab karya ulama salafus sholih.
Di samping musyawarah, setiap hari Ahad pagi, santri Ma’had Aly Al-Munawwir juga diarahkan olehnya untuk belajar musyawarah kitab Ahkamul Fuqoha’ yaitu kitab hasil keputusan Muktamar dan Munas Alim Ulama Nahdhotul Ulama dan Al-Fuyudhat Ar-Rabaniyyah yaitu Hasil Keputusan Muktamar Ahli Thariqah Al-Muktabarah. Kitab Ahkamul Fuqoha’ dan Al-Fuyudhat Ar-Rabaniyyah ini dibaca dari pertanyaan, jawaban, referensi kitab dan ta’birnya. Ia mengajarkan kepada kita, tata cara membahas dan menjawab masalah dari kitab kuning. Walaupun terkadang ia mengoreksi atau kadang menambah beberapa keputusan dalam Ahkamul Fuqoha’ atau Al-Fuyudhat Ar-Rabaniyyah yang dianggap oleh beliau kurang pas dari sisi hasil keputusannya atau rujukan kitabnya. Musyawarah pendalaman kitab ini juga beliau berlakukan bagi santri Madrasah Salafiyyah Takhasus dari Bakda Isya’ hingga jam 21.00, kemudian dilanjutkan dengan pengajian kitab secara bandongan di Aula AB Pondok Pesantren Al-Munawwir..
Disamping belajar kitab, penulis dan para santri juga belajar ilmu laku dari haliyah yaumiyyah beliau. Apa pun sisi kehidupan beliau bisa menjadi uswah hasanah atau contoh yang luar biasa bagi para santri, bahkan mbah Kiai Zainal ibarat kitab kuning berjalan. Kita bisa belajar konsistensi (istikomah)nya dalam jemaah dan mengajar nggulo wentah santri, belajar dari kesederhanaan, zuhud dan wira’inya, belajar mengelola barang wakaf, belajar memanfaatkan barang secara maksimal dari barang bekas, belajar memanfaatkan waktu secara produktif, belajar bagaimana beliau memberi nasihat kepada para santri yang salah, belajar ketika beliau menemui para tamu, belajar tentang perhatian beliau kepada para alumni dan umat, cara-caranya amar ma’ruf dan nahi mungkar, cara-caranya menanggapi persoalan pilitik, sosial masyarakat dan masalah bangsa, dan sisi-sisi kehidupan lainnya.
Kita bisa melihat dan merasakan bahwa semua sisi kehidupan Mbah Zainal tidak pernah lepas dari ibaroh-ibaroh yang termaktub di kitab kuning. Apapun keputusan yang ia buat, ia nasihatkan, ia lakukan dan segala perspektif kehidupan yang ia sampaikan selalu ia rujukkan dan ada ibaroh dari kitab kuning, hatta ketika ia menasehati santri dan penguruspun senantiasa ada dasar rujukan dari kitab kuning. Mbah Zainal menunjukkan adanya kesatuan antara ilmu dan laku, sehingga prinsip kebeh ilmu kudu dilakoni kabeh laku kudu diilmune (ilmu amaliyah-amal ilmiyah) betul-betul menyatu dalam kehidupannya.
Pembacaan kitab kuning Mbah Zainal sangat luas dan lintas madzhab, walaupun iatetap senantiasa merujuk ke fikih mazhab Syafi’i sebagai dasarnya dalam membuat keputusan-keputusan hukumnya, bahkan ulama-ulama fikih mazhab al-Syafi’i pun masih ia pilih lagi yang paling kuat untuk ia pakai rujukan. Misalnya masalah Jum’atan, sesuai mazhab Syafi’i bahwa minimal jumlah jamaah jum’atan 40 orang laki-laki yang sudah baligh dan satu kampung hanya boleh satu masjid yang dijadikan tempat untuk Jum’atan yang disebut Masjid Jami’. Jika diantara ulama’ syafi’iyyah ada perbedaan, maka Mbah Zainal akan memilih pendapat yang terkuat (qoul rojih).
Hari-harinya hampir tidak pernah lepas dari mengaji Al-Qur’an dan mutholaah kitab kuning, sehingga sangat pas di belakang nama beliau disematkan kata Al-Muqri’ di kitab-kitab yang beliau tulis. Di samping itu, ia adalah ulama yang sangat produktif dan istikamah menulis kitab-kitab dan risalah-risalah ringkas. Di antara karya tulisnya adalah : 1). Wadhoiful Muta’alim. 2. Al-Muqtathofaf min Jawami’i Kalamihi Shollallahu ‘Alaihi Wassalam. 3). Al-Furuq. 3). Tarikhul Hadhoroh Al-Islamiyyah. 4. Kitabus Syiyam. 5). Majmu Ar-Rosail. 6). Al-Masail Al-Waqi’iyyah. 7). Al-Insya’. 8). Manasik Hajji. 9). Ahkamul Masajid, dan risalah/makalah yang ia tulis untuk keperluan pengajian, khotbah, seminar maupun kuliah perdana di Ma’had Aly. Kitab-kitab Mbah Kiai Zainal diatas ditulis dalam bahasa Arab, kecuali Manasik Hajji dan Ahkamul Masajid yang iatulis dalam bahasa Indonesia dengan diberi rujukan ibaroh dari kitab-kitab. Kitab-kitab karyanya ini menjadi rujukan mengaji di Madrasah Salafiyyah Al-Munawwir, Pengajian Alumni dan Pengajian Masyarakat yang diselenggarakan di pondok pesantren setiap selapan (35 hari sekali) (JND).
Sumber:
H.M. Ikhsanudin, salah satu santri Mbah Kyai Zainal di Pondok Pesantren Al- Munawwir Krapyak.





