Pengelola Sistem Informasi Desa (PSID), merupakan salah satu lembaga desa sebagai media transparansi publik milik Kalurahan Panggungharjo, berusaha memberikan informasi Anggaran dan Belanja Kalurahan (APBKal) Panggungharjo apa adanya tanpa settingan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Kalurahan Panggungharjo Nomor 06 Tahun 2021.
Setelah beberapa hari yang lalu, PSID sudah membuat infografis APBKal Panggungungharjo Tahun 2022. Kemudian secara fisik dibuatkan banner yang dipasang di depan kantor Kalurahan Panggungharjo dan dipublsih melalui website milik Kalurahan Panggungharjo: www.panggungharjo.desa.id.
Saat ini, untuk lebih memberikan transparansi publik bagi semua warga saya tuliskan artikel dengan perspektif narasi deskriptif terkait posisi keuangan, alokasi peruntukan keuangan, asal pendanaan, dan update serapan anggaran untuk masing-masing kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Panggungharjo.
Di mulai dari sektor pendapatan, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kalurahan (ADK), Bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan Pendapatan Lain-lain. Sedangkan perinciannya adalah sebagai berikut:
PAKal sebesar Rp 797.957.400,-, DD sebesar Rp 1.535.028.000,-, ADK sebesar Rp 1.472.702.500,-, Bagi Hasil Pajak/Retribusi sebesar Rp 679.758.981,-, BKK sebesar Rp 2.975.000.000,- dan Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 0. Jadi total keseluruhan Pendapatan sebesar Rp 7.460.446.881,-.
Kemudian dari sektor pembiayaan, yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, selisih pembiayaan dan silpa tahun berjalan. Perinciannya adalah sebagai berikut: penerimaan pembiayaan sebesar Rp 302.235.743,78, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0, selisih pembiayaan sebesar Rp 302.235.743,78, silpa tahun berjalan sebesar Rp 0. Jadi total keseluruhan pembiayaan sebesar Rp 302.235.743, 78.
Dari sektor terakhir yaitu sektor belanja, yang terdiri dari empat besar bidang kegiatan Kalurahan Panggungharjo dan satu bidang kegiatan kebencanaan. Secara garis besarnya meliputi: penyelenggaraan pemerintah, pelaksana pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta kebencanaan, kedaruratan dan mendesak. Adapun perincian alokasi pembiayaan lima bidang adalah sebagai berikut: penyelenggaraan pemerintah sebesar Rp 2.910.196.881,-, pelaksanaan pembangunan sebesar Rp 3.351.734.500,-, pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp 692.030.500,-, pemberdayaan kemasyarakatan sebesar Rp 109.885.000,-, serta kebencanaan, kedaruratan dan mendesak sebesar Rp 698.835.744,-.
Jika diprosentasikan dari urutan tertinggi bahwa bidang pelaksanaan pembangunan merupakan yang tertinggi sebesar 43,2% disusul oleh bidang penyelengaraan pemerintah di peringkat kedua yaitu sebesar 37,5%. Diperingkat ketiga adalah bidang kebencanaan, kedaruratan dan mendesak sebesar 9,0%, sementara bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan kemasyarakatan di posisi keempat dan kelima, dengan prosentase masing-masing sebesar 8,9% dan 1,4%.
Secara rinci alokasi belanja lima bidang tersebut, jika dipilah lagi terkait alokasi belanja tiga bidang prioritas yaitu bidang reformasi birokrasi sebesar Rp 2.910.196.881,-(37,49%), bidang pendidikan sebesar Rp 360.031.000,-( 04,64%), dan bidang kesehatan sebesar Rp 543.956.500,-(07,01%). Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa alokasi belanja terbesar adalah pada bidang penyelenggaraan pemerintah dengan prioritas kegiatannya yaitu reformasi birokarasi sebesar Rp 2.910.196.881,-(37,49%) (JNT).
Sumber:
Anggaran dan Belanja Kalurahan (APBKal) Panggungharjo tahun 2022.





