Badan Usaha

Pemda DIY Dorong 252 Desa Bentuk BUMDesa

pada

Yogyakarta (Antara Yogya) – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong 252 desa di lima kabupaten/kota membentuk Badan Usaha Milik Desa dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana desa yang telah diterima.

“Mestinya dengan dana desa bisa berinovasi membuat badan usaha sendiri,” kata Kepala Sub Bidang Penguatan Potensi Masyarakat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY Soleh Anwari di Yogyakarta, Selasa.

Soleh menyebutkan dari total 392 desa yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di DIY, baru 140 Desa yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Padahal, pihaknya bersama para pendamping lokal desa dan tenaga pendamping kabupaten telah secara intensif menyosialisasikan prosedur pembentukan BUMDes sesuai dengan potensi sumber daya yang dimiliki.

Menurut dia, meski tidak bersifat wajib, pembentukan BUMDes bertujuan agar desa bisa menjadi mandiri baik dalam aspek pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan membangun kemandirian itu, diharapkan pemdes tidak terus bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

“Tahun ini kami menargetkan 10 desa bisa membentuk BUMDes,” kata dia.

Soleh mengatakan untuk tahap pembinaan, masing-masing desa memang didorong bisa memanfaatkan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat sebagai dana penyertaan modal usaha.

“Pada tahap awal memang kami dorong memanfaatkan dana desa, namun untuk selanjutnya diharapkan bisa berkontribusi menghasilkan pendapatan asli desa,” kata dia.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pengelolaan BUMDes melalui dana desa memiliki kendala terkait dengan kemampuan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingana harus terus dilakukan.

Hingga saat ini sebanyak 127 pendamping lokal desa dan tenaga pendamping kabupaten telah disebar untuk memberikan pendampingan itu.

Sebelum menggunakan dana desa, masing-masing perangkat desa sudah harus mengetahui prosedur dan kewajiban yang harus dilakukan untuk memanfaatkan dana trasfer dari pemerintah pusat itu mulai dari pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kalau suatu saat ada kepailitan dalam usaha mereka juga harus siap memberikan pertanggungjawaban terkait pemanfaatan uang penyertaan modal BUMDes tadi,” kata dia.

Soleh mengatakan meski hingga saat ini sebagian besar desa di DIY belum memiliki BUMDes, setidaknya masing-masing kabupaten telah memiliki desa yang berhasil membesarkan BUMDes.

Ia mencontohkan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul telah berhasil mengembangkan BUMDes yang bergerak di bidang pengelolaan sampah, hingga kini telah berkontribusi terhadap PAD desa mencapai Rp80 juta per bulan. Selain itu, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, Bantul, juga telah berhasil mengembangkan bidang usaha wisata Tebing Breksi. (L007)

Sumber: Artikel tahun 2017 Jogja.antaranews.com

Tentang Erisca Meidy

God gives his hardest battles to his strongest soldiers :) Keajaiban adalah dengan percaya pada dirimu sendiri. Jika kamu dapat melakukannya, maka kamu dapat membuat segala sesuatunya terjadi.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X