(Media Panggungharjo) – Kawasan Budaya Karangkitri di Kalurahan Panggungharjo kian tertata dan menarik dengan dibangunnya Plataran Kiwa pada tahun 2025. Penambahan fasilitas berupa kolam renang atau ciblon, area parkir, los usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kamar bilas, serta penataan paving kawasan memperkuat fungsi Karangkitri sebagai ruang publik berbasis budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kalurahan.
Pembangunan Plataran Kiwa dilaksanakan melalui sinergi berbagai sumber pendanaan. Kolam renang atau ciblon dibangun melalui Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Desa Mandiri Budaya (BKK Danais DMB) Tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp500.000.000. Selain itu, terdapat dukungan Dana Keistimewaan untuk pekerjaan paving kawasan sebesar Rp100.000.000.
Dari Dana Desa Tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Panggungharjo juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan los UMKM senilai Rp145.630.500, pembangunan kamar bilas sebesar Rp53.138.000, serta pekerjaan paving tambahan sebesar Rp93.668.700. Informasi terkait penggunaan Dana Desa tersebut disampaikan oleh Ulu-ulu Kalurahan Panggungharjo, Agung Prananto, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik pengelolaan keuangan kalurahan.
Lurah Panggungharjo, H. Ari Suryanto, S.E., menyampaikan bahwa Kawasan Budaya Karangkitri beserta Plataran Kiwa ke depan direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) agar pemanfaatannya lebih optimal dan berkelanjutan.
“Karangkitri ini ke depan memang kita arahkan untuk dikelola oleh BUMKal, supaya aset kalurahan bisa memberi nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar H. Ari Suryanto.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat Peraturan Kalurahan yang secara khusus mengatur penyerahan aset Kawasan Budaya Karangkitri kepada BUMKal. Dalam Peraturan Kalurahan Panggungharjo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Kalurahan, Karangkitri telah disebut sebagai salah satu aset dan potensi kalurahan, namun belum memuat mekanisme teknis penyerahan aset maupun skema pengelolaan kawasan. Dengan demikian, pengelolaan oleh BUMKal masih menunggu regulasi lanjutan.
Kamituwa Kalurahan Panggungharjo, Hosni Bimo Wicaksono, menjelaskan bahwa pembangunan Plataran Kiwa pada tahun 2025 merupakan bagian dari penguatan Kawasan Budaya Karangkitri melalui dukungan Dana Keistimewaan Desa Mandiri Budaya.
“Pembangunan ciblon di Plataran Kiwa menggunakan BKK Danais DMB Tahun 2025 sebesar Rp500 juta, ditambah paving dari Dana Keistimewaan sebesar Rp100 juta. Ini bagian dari penataan kawasan budaya agar lebih representatif dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelas Hosni Bimo Wicaksono.
Sementara itu, Ahmad Arief Rochman, S.E., Direktur BUMKal Panggung Lestari Panggungharjo, menegaskan bahwa dirinya hingga kini masih sebatas sebagai calon pengelola dan belum menerima mandat resmi terkait pengelolaan Karangkitri.
“Belum ada penyerahan aset secara resmi, jadi kami juga belum mendapatkan gambaran teknis pengelolaan ke depan. Namun, secara potensi, kawasan ini sangat menarik untuk dikembangkan,” ujar Ahmad Arief Rochman.
Ia menambahkan bahwa salah satu gagasan yang muncul adalah pengembangan konsep angkringan–kafe berbasis budaya lokal. Konsep tersebut dinilai relevan dengan karakter kawasan dan segmentasi pengunjung, khususnya mahasiswa. Siang hari, kawasan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas rekreasi seperti berenang, sementara pada malam hari berpotensi menjadi ruang nongkrong yang nyaman dan terjangkau bagi generasi muda.
Potensi tersebut diperkuat dengan keberadaan sejumlah perguruan tinggi di sekitar Kawasan Budaya Karangkitri, antara lain Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta, Akademi Kebidanan Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta, yang menjadi pasar potensial bagi pengembangan usaha berbasis komunitas.
Pemerintah Kalurahan Panggungharjo berharap keberadaan Plataran Kiwa mampu memperkuat fungsi Kawasan Budaya Karangkitri sebagai ruang publik yang hidup, produktif, dan inklusif. Ke depan, penyusunan regulasi penyerahan dan pengelolaan aset diharapkan dapat segera ditetapkan agar pemanfaatan kawasan berjalan optimal, akuntabel, dan berkelanjutan. (BGX)






