Pemerintahan

Kurang dari 3 Tahun SIPEMDES Telah Mencetak 13.942 Surat

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo) – Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi serta untuk mempercepat kinerja dari sistem lama, PSID (Pengelola Sistem Informasi Desa) Panggungharjo telah membuat sebuah aplikasi berbasis website yang digunakan Pemerintah Desa Panggungharjo untuk mempercepat proses pelayanan masyarakat dalam pembuatan berbagai dokumen persuratan.

Aplikasi tersebut bernama SIPEMDES (Sistem Informasi Pemerintah Desa), aplikasi khusus pelayanan ini telah digunakan kurang lebihnya selama 35 bulan sejak pertama kali dirilis pada awal tahun 2016. SIPEMDES menyediakan 60 daftar pilihan pembuatan surat seperti, Surat Keterangan Untuk Menikah, Surat Pengantar ke Puskesmas, Surat Pengantar Pembuatan e-KTP, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Surat Pengantar Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan 55 jenis surat yang lainnya.

“Penggunaannya pun cukup mudah, semua daftar surat yang diinginkan pengaju sudah tersedia di aplikasi, kita hanya menginputkan datanya saja seperti nama atau nomor NIK, tergantung permintaan pengaju karena beda surat berbeda pula formnya,” tutur Eko Triadi selaku Staf Pelayanan Desa Panggungharjo.

Selama kurang dari tiga tahun digunakan oleh Kantor Pelayanan Desa Panggungharjo, aplikasi SIPEMDES telah mencetak sebanyak 13.942 surat hingga tanggal 31 Desember 2018 dengan  pembuatan surat rata-rata 20 dokumen per-harinya. Data tersebut didapatkan ketika Tim Media PSID melakukan pembuatan laporan statistik aplikasi SIPEMDES.

“Untuk bulan Desember 2018 sampai dengan tanggal 31 (Desember) ini, kami telah melayani 245 pembuatan surat,” tutur Sri Rejeki selaku Staf Pelayanan Desa Panggungharjo saat diwawancarai Tim Media PSID Desa Panggungharjo di Kantor Pelayanan Terpadu Desa Panggungharjo, pada Senin (31/12/2018) siang.

Pada database (kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer -red) telah terdapat data penduduk warga Desa se-Panggungharjo sebanyak 26.979 jiwa, sehingga saat proses pembuatan surat akan mempercepat waktu. Hanya dengan mengetikkan data nama ataupun NIK di kolom pencarian, maka sistem akan mencari data dengan sangat cepat daripada cara manual (tidak dengan komputerisasi -red) yang akan menghabiskan waktu lama saat pencarian data penduduk di buku arsip kependudukan.

“Setelah menggunakan aplikasi SIPEMDES, proses pembuatan surat jadi semakin cepat, jika dengan sistem lama bisa memakan waktu 7-12 menit untuk pembuatan satu surat, sedangkan dengan aplikasi hanya dengan waktu 3-5 menit sudah selesai,” kata Tana Kuswaya, salah satu Staf Pelayanan Desa Panggungharjo.

Staf Pelayanan Desa Panggungharjo kini telah berjumlah enam orang, kebijakan ini diambil dengan tujuan agar proses pembuatan surat tidak menjadi antrean panjang dan menunggu dalam waktu yang lama. (END)

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X