(Media Panggungharjo) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah desa atau kalurahan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Melalui pengelolaan usaha berbasis potensi lokal, BUMDes diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Desa Panggungharjo menjadi salah satu contoh praktik pengelolaan BUMDes yang berkembang. BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo, yang berdiri sejak tahun 2013, hingga kini telah mengelola empat unit usaha yang terus berkembang dan memberikan kontribusi pendapatan bagi desa.
Unit-unit usaha yang berada di bawah naungan BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo meliputi Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (KUPAS), Kampoeng Mataraman, Pasardesa.id, dan The Ratan. Sejak tahun 2017, BUMDes Panggung Lestari telah mampu mengelola keuangannya secara mandiri tanpa lagi menerima suntikan dana dari pemerintah desa.
Dalam rangka penguatan tata kelola dan pengembangan potensi desa, Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi bersama Direktur BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo Ahmad Arief Rohman mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
FGD tersebut dilaksanakan di salah satu unit usaha BUMDes Panggung Lestari, yakni Kampoeng Mataraman, dengan mengangkat tema “Upaya Pengelolaan Keuangan Desa untuk Meraih Keberhasilan Pembangunan Desa”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wahyudi Anggoro Hadi (Lurah Panggungharjo), Ahmad Arief Rohman (Direktur BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo), Wasis Prabowo (Direktur BPKP), serta sekitar 30 peserta dari berbagai latar belakang.
Dalam pemaparannya, Wahyudi Anggoro Hadi menekankan peran pemerintah desa yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memastikan tersedianya solusi bagi masyarakat.
“Tugas pemerintah itu mengurus dan mengatur. Seperti ketika kita melarang warga membuang sampah sembarangan, maka pemerintah juga harus menyediakan sistem dan tempat pengolahan sampahnya. Pemerintah desa terus berupaya mendidik warga melalui praktik nyata,” ujar Wahyudi, Rabu (26/10).
Ia juga menambahkan bahwa BUMDes Panggungharjo tidak menerapkan standar kualifikasi yang kaku bagi tenaga kerja di unit-unit usahanya. Menurutnya, BUMDes hadir sebagai instrumen sosial-ekonomi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi warga desa.
“Di Kampoeng Mataraman, misalnya, ada karyawan yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD). Itu harus diterima apa adanya, karena tujuan utama BUMDes adalah mensejahterakan warga desa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Desa Panggungharjo telah mengalokasikan dana sekitar Rp285 juta secara bertahap untuk membangun dan mengembangkan BUMDes Panggung Lestari. Dari modal awal tersebut, BUMDes berhasil tumbuh signifikan. Pada tahun 2020, BUMDes Panggung Lestari tercatat mampu menghasilkan omzet sekitar Rp2,5 miliar.
Melalui FGD ini, diharapkan praktik pengelolaan BUMDes Panggungharjo dapat menjadi referensi dan pembelajaran bagi desa-desa lain dalam mengelola keuangan desa secara transparan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Alivia Monicha Firda Sania)






