Kalurahan Panggungharjo
  • Profil Desa
    • Sejarah Kalurahan Panggungharjo
    • Visi Misi
    • Wilayah
    • Peta Tematik
      • Peta Rencana Tata Ruang Wilayah
      • Peta Prasarana Pendidikan
      • Peta Potensi Budaya
      • Peta Sebaran UMKM
      • Peta Rumah Ibadah
    • Kependudukan
    • Data Statistik
    • Program Desa
    • Profil Pedukuhan
      • Pedukuhan Garon
      • Pedukuhan Jaranan
      • Pedukuhan Dongkelan
      • Pedukuhan Kweni
      • Pedukuhan Krapyak Wetan
    • Perangkat Kalurahan
    • Prestasi
    • Potensi Desa
  • Lembaga
    • Lembaga Kemasyarakatan Desa
      • BAMUSKAL
      • LPMD
      • TP-PKK
      • Karang Taruna
    • Lembaga Desa
      • BUMDes Panggung Lestari
      • PAKARTI
      • PSID
      • Bapel JPS
      • LMD
      • Bumi Panggung
      • GAPOKTAN
      • SADEPA
    • Organisasi Sosial Masyarakat
      • DMI
      • IPHI
  • Pelayanan
    • Informasi Pelayanan
    • Video Alur Pembuatan Surat
    • Daftar Nomor Penting
    • Peladi Makarti
    • Kontak
  • Laporan Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi
    • SOP & Regulasi
    • Laporan Layanan Informasi
  • Portal Aduan
  • Download
    • Produk Hukum
      • Undang Undang
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
      • Peraturan Desa / Kalurahan
      • Peraturan Lurah Desa
      • Surat Keputusan Lurah
    • Arsip Data
      • Festival Sedesa
      • Data Desa
      • Brosur & Infografis Lain
      • Formulir/Angket
      • Kerjasama
    • Aplikasi Kemasyarakatan
No Result
View All Result
Kalurahan Panggungharjo
  • Profil Desa
    • Sejarah Kalurahan Panggungharjo
    • Visi Misi
    • Wilayah
    • Peta Tematik
      • Peta Rencana Tata Ruang Wilayah
      • Peta Prasarana Pendidikan
      • Peta Potensi Budaya
      • Peta Sebaran UMKM
      • Peta Rumah Ibadah
    • Kependudukan
    • Data Statistik
    • Program Desa
    • Profil Pedukuhan
      • Pedukuhan Garon
      • Pedukuhan Jaranan
      • Pedukuhan Dongkelan
      • Pedukuhan Kweni
      • Pedukuhan Krapyak Wetan
    • Perangkat Kalurahan
    • Prestasi
    • Potensi Desa
  • Lembaga
    • Lembaga Kemasyarakatan Desa
      • BAMUSKAL
      • LPMD
      • TP-PKK
      • Karang Taruna
    • Lembaga Desa
      • BUMDes Panggung Lestari
      • PAKARTI
      • PSID
      • Bapel JPS
      • LMD
      • Bumi Panggung
      • GAPOKTAN
      • SADEPA
    • Organisasi Sosial Masyarakat
      • DMI
      • IPHI
  • Pelayanan
    • Informasi Pelayanan
    • Video Alur Pembuatan Surat
    • Daftar Nomor Penting
    • Peladi Makarti
    • Kontak
  • Laporan Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi
    • SOP & Regulasi
    • Laporan Layanan Informasi
  • Portal Aduan
  • Download
    • Produk Hukum
      • Undang Undang
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
      • Peraturan Desa / Kalurahan
      • Peraturan Lurah Desa
      • Surat Keputusan Lurah
    • Arsip Data
      • Festival Sedesa
      • Data Desa
      • Brosur & Infografis Lain
      • Formulir/Angket
      • Kerjasama
    • Aplikasi Kemasyarakatan
No Result
View All Result
Kalurahan Panggungharjo
No Result
View All Result

Diksi “Kaum Rois Sebagai Garda Terdepan” Sudah Tepatkah?

Junaedi by Junaedi
31 Maret 2022
in Keagamaan
0
Diksi “Kaum Rois Sebagai Garda Terdepan” Sudah Tepatkah?
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Sudah dua tahun ini, sejak adanya pandemi Covid-19 yaitu tahun 2021 dan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Sekretariat Daerah mengadakan acara yang bertajuk Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2022 (Kapanewon Sewon).  Sebetulnya sudah setahun yang lalu saya mencium dan merasakan adanya program Pemerintah Bantul yang menurut saya, “kurang pas” dalam sebuah pembinaan, apalagi menuju ke arah  pemberdayaan Kaum Rois Se-Kabupaten Bantul.

Pemandangan yang kurang mengenakkan ini, saya rasakan sendiri Selasa kemarin (29/03/2022) ketika saya menghadiri undangan Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2022 (Kapanewon Sewon). Sesuai jam tertulis dalam undangan adalah pukul 13.30-15.00 WIB bertempat di Kalurahan Pendowoharjo. Tetapi sangat disayangkan peristiwa kemarin terjadi, ketika saya datang sekitar pukul 13.30 di Aula Kalurahan Pendowoharjo  oleh petugas disana terus di mintai foto copy KTP kemudian dilanjutkan menanda tangani daftar hadir sebanyak empat kali.

Selesai tanda tangan, kemudian ada salah satu petugas yang memberikan dua buah kotak berisi snack,  makan, dan minum. Begitu saya menuju pintu masuk ruangan Aula Kalurahan ada salah satu petugas yang menghalangi saya masuk,  sambil berkata: “kondur mawon kursinipun  sampun penuh mbah ”. Begitu mendapat bisikan seperti itu, memori saya langsung flashback setahun yang lalu di tempat yang sama,  oleh penyelenggara acara yang sama pula.

Kejadian setahun yang lalu, tahun 2021 kebetulan saya menjadi bagian peserta undangan yang bisa masuk ruangan Aula Kalurahan Pendowoharjo. Pada waktu itu, saya heran dan sekaligus merasa kasihan melihat dengan mata kepala sendiri dari balik kaca ruangan,  menyaksikan sendiri para kaum rois (mbah kaum)  se-Kapanewon sudah datang jauh-jauh entah dari Kalurahan Panggungharjo, Kalurahan Timbulharjo maupun dari Kalurahan Bangunharjo tetapi sesampainya di tempat acara malah disuruh pulang.

Pada waktu itu, saya sempat mengkritisi terkait konsep acara  pemberdayaan kaum rois  kok sepertinya hanya ajang untuk membagi bingkisan tali kasih saja, sementara menurut saya konten acaranya “ tidak masuk”.

Ternyata kejadian setahun yang lalu kembali berulang pada tahun 2022 kali ini. Dan pada kejadian tahun ini,  kebetulan saya yang mengalami sendiri menjadi Kaum Rois yang disuruh pulang oleh salah satu petugas  dengan alasan tempat duduk sudah penuh setelah menerima dua buah kotak yang berisi snack, makan,  dan minum. Selanjutnya dalam keadaan agak kecewa karena tidak boleh masuk ruangan, dengan langkah pelan saya meneruskan laku sambil memberikan undangan kepada petugas sebagai bukti untuk mengambil bingkisan dan uang tali kasih dari petugas.

Dari kejadian dua tahun yang saya alami diatas, ada sedikit uneg-uneg yang akan saya samapikan melalui tulisan ini. Sekali lagi bukan bermaksud untuk menjelek-jelekkan Pemerintah Kabupaten Bantul dan juga bukan berarti saya tidak suka terhadap kebijakan yang telah diambil oleh  Pemerintah Kabupaten Bantul. Tetapi sebagai pembelajaran bersama bagi kita, sebagai bagian dari warga masyarakat Kabupaten Bantul,  agar dengan matang mempersiapkan acara atau program kerja apapun dengan melihat sisi-sisi kemanusiaan (humanisme).

Pertama, terkait undangan dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Sekretariat Daerah (sebagai penanggung jawab acara) yang dikirimkan kepada seluruh Kaum Rois di wilayah Kapanewon Sewon itu ada berapa? Seharusnya Pemerintah Kabupaten menyiapkan kursi (tempat duduk ) sejumlah undangan yang disebarkan (dikirimkan) kepada seluruh Kaum Rois Se-Kapanewon Sewon.

Kedua, jam undangan yaitu pukul 13.30-15.00 WIB. Tetapi faktanya saya datang tepat pukul 13.30 WIB sudah tidak diperkenankan masuk ruangan acara. Berarti disini ada kebohongan publik dari Pemerintah Kabupaten kepada para Kaum Rois yang tidak diperbolehkan masuk, sementara kedatangan para Kaum Rois masih berada dalam rentang acara sesuai tertulis dalam undangan. Karena sebagian besar acara yang melibatkan Kaum Rois selalu ontime.

Ketiga, dilihat perspektif kemanusiaan. Ternyata perkataan dari wakil Pemerintah yang selalu mengatakan bahwa:  “Mbah Kaum (Kaum Rois atau Imamuddin) adalah garda terdepan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan maka Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Kaum Rois atas jasa-jasanya terhadap warga masyarakat”, hanya sebuah retorika saja buktinya Pemerintah Kabupaten memperlakukan para Kaum Rois menurut saya maaf “kurang pantas”.

Bayangkan saja, Mbah-mbah Kaum yang kebanyakan sudah lanjut usia ketika sudah  jauh-jauh dari rumah berusaha menghadiri undangan acaranya sendiri yang bertajuk Pemberdayaan Kaum Rois Kabupaten Bantul Tahun 2022 (Kapanewon Sewon) begitu sampai di tempat acara malah disuruh pulang. Dan menurut saya pribadi, selama saya mengikuti oraganisasi sosial kemasyarakatan baru dua tahun terakhir ini, saya mengalami kejadian seperti ini.

Keempat, dilihat dari perspektif agenda acara. Saya menduga kegiatan ini hanya sebagai formalitas programn kerja Pemerintah Kabupaten Bantul saja, boleh dikatakan sebatas tanggung jawab untuk menggugurkan kewajiban saja. Mungkin bisa jadi  yang ada dalam nalar berpikirnya para birokrat yang penting sudah menjalankan program kerja untuk memikirkan nasib para Kaum Rois. Dalam nalar berpikir saya yang paling  liar terbesit sebuah pertanyaan untuk mengakhiri tulisan ini : “Apakah demikian  dengan cara seperti itu yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten untuk memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Kaum Rois yang katanya “sebagai garda terdepan”? (JNT).

Tags: imamuddinkaum roismbah kaum

Related Posts

Lurah Ari Lanjutkan Safari Ramadhan
Keagamaan

Lurah Ari Lanjutkan Safari Ramadhan

(Media Panggungharjo) - Pemerintah Kalurahan Panggungharjo kembali selenggarakan safari ramadhan di lima masjid dan musholla se-Kalurahan Panggungharjo. Di tahun...

by BGX
20 Maret 2025
Tasmi’ul Qur’an Berganti Nama Khotmil Qur’an dan Mujahadah
Keagamaan

Tasmi’ul Qur’an Berganti Nama Khotmil Qur’an dan Mujahadah

Tasmi’ul Qur’an berubah menjadi Khotmil Qur’an dan Mujahadah. Demikian salah satu program rutin setiap selapanan sekali yang digagas oleh...

by Junaedi
15 Agustus 2024
Bantuan Untuk Masjid Ramah Difabel
Keagamaan

Bantuan Untuk Masjid Ramah Difabel

Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kalurahan Panggungharjo bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalurahan Panggungharjo menganggarkan fasilitasi bantuan...

by Junaedi
12 April 2023
Pembawa Sanad Utama Al-Qur’an  Abad Ke-20.
Keagamaan

Pembawa Sanad Utama Al-Qur’an Abad Ke-20.

Siapa pembawa sanad utama Al-Qur'an abad ke-20 di nusantara. Beliau adalah Simbah KH. Muhammad Munawwir, beliau bukan hanya khafidhul...

by Junaedi
4 Januari 2023
Next Post
Tradisi Padusan: antara Manfaat dan Mudharat

Tradisi Padusan: antara Manfaat dan Mudharat

Please login to join discussion

Kategori

  • Anak, Pemuda & Wanita (58)
  • Ekonomi & BUMDes (118)
  • Inovasi & Teknologi (37)
  • Keagamaan (64)
  • Keamanan, Ketertiban & Kebencanaan (77)
  • Kerjasama & Kunjungan (41)
  • Kesehatan & Kesejahteraan Sosial (107)
  • Lingkungan (58)
  • Olahraga & Prestasi (20)
  • Pangan (7)
  • Pembangunan (47)
  • Pemberdayaan & Partisipasi Masyarakat (64)
  • Pemerintahan (134)
  • Pendidikan (26)
  • Seni, Budaya & Wisata (164)
  • Tak Berkategori (66)

Kantor Kalurahan Panggungharjo :
Jl. KH. Ali Maksum Jl. Pelemsewu, Palem Sewu, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55188, Indonesia
Email : [email protected] | No. Telp : 0274377863

Ikuti Kami di Media Sosial Lainnya

Kebijakan Privasi

© 2025 Panggungharjo - Website ini dibangun dan dikelola oleh PSID Panggungharjo

No Result
View All Result
  • Profil Desa
    • Sejarah Kalurahan Panggungharjo
    • Visi Misi
    • Wilayah
    • Peta Tematik
      • Peta Rencana Tata Ruang Wilayah
      • Peta Prasarana Pendidikan
      • Peta Potensi Budaya
      • Peta Sebaran UMKM
      • Peta Rumah Ibadah
    • Kependudukan
    • Data Statistik
    • Program Desa
    • Profil Pedukuhan
      • Pedukuhan Garon
      • Pedukuhan Jaranan
      • Pedukuhan Dongkelan
      • Pedukuhan Kweni
      • Pedukuhan Krapyak Wetan
    • Perangkat Kalurahan
    • Prestasi
    • Potensi Desa
  • Lembaga
    • Lembaga Kemasyarakatan Desa
      • BAMUSKAL
      • LPMD
      • TP-PKK
      • Karang Taruna
    • Lembaga Desa
      • BUMDes Panggung Lestari
      • PAKARTI
      • PSID
      • Bapel JPS
      • LMD
      • Bumi Panggung
      • GAPOKTAN
      • SADEPA
    • Organisasi Sosial Masyarakat
      • DMI
      • IPHI
  • Pelayanan
    • Informasi Pelayanan
    • Video Alur Pembuatan Surat
    • Daftar Nomor Penting
    • Peladi Makarti
    • Kontak
  • Laporan Anggaran
  • PPID
    • Profil PPID
    • Layanan Informasi
    • SOP & Regulasi
    • Laporan Layanan Informasi
  • Portal Aduan
  • Download
    • Produk Hukum
      • Undang Undang
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Bupati
      • Peraturan Desa / Kalurahan
      • Peraturan Lurah Desa
      • Surat Keputusan Lurah
    • Arsip Data
      • Festival Sedesa
      • Data Desa
      • Brosur & Infografis Lain
      • Formulir/Angket
      • Kerjasama
    • Aplikasi Kemasyarakatan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.