Deringan nada dering dari handphone milik saya, yang membangunkan waktu istirahat saya, setiap malam pada saat lonjakan Covid-19 merebak ke wilayah Kalurahan Panggungharjo dapat Saudara bayangkan begitu tidak nyamannya menjadi Pamong Kalurahan Panggungharjo sebagai Kasie Pemerintahan (Jagabaya-menurut nomenklatur keistimewaan-). Tetapi hal tersebut tidak menjadikan saya menyesali hidup sebagai pamong kalurahan Panggungharjo , bahkan hal tersebut saya jadikan sebagai cara saya dalam mensyukuri nikmat atas hidup dan kehidupan di dunia ini, oleh Allah SWT.
Sebagai abdi negara, menjadi pamong kalurahan adalah ladang dalam mencari ibadah. Demikian pula halnya dengan ketika kita semua dihadapkan pada persoalan warga desa, persoalan warga bangsa akibat adanya bencana kemanusiaan yang bernama Covid-19. Mitigasi kedaruratan dan kebencanaan kemanusiaan dalam konteks menjaga warga desa dari keganasan Covid-19 adalah menjadi sebuah kewajiban bersama.
Menjadi pamong desa harus dapat memberikan contoh tentang praktik-praktik baik pemerintah Kalurahan Panggungharjo dalam mengurusi warga desanya bahkan sampai pada saat mereka dalam ketidakberdayaan akibat bencana Covid-19 tetapi dalam situasi dan kondisi tersebut mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari negara melalui pemerintah desa/kalurahan.
Sejak saya menjabat pamong desa tahun 2002, menempati posisi sebagai Kabag Umum. Kemudian pada tahun 2014 berotasi menjadi Kasie Pemerintahan. Sejak adanya Undang-Undang Keistimewaan, sesuai nomenklatur kaistimewaan menjadi Jagabaya. Jagabaya bertugas membantu Lurah sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan dan keamanan serta melaksanakan urusan Keistimewaan bidang pertanahan.
Salah satu lembaga desa yang berada di bawah Jaga baya adalah Forum Penanggulangan Resiko Bencana (disingkat FPRB). Cerita saya terkait pengalaman menjadi relawan Covid-19 erat kaitannya dengan jalannya FPRB Kalurahan Panggungharjo. Lembaga yang sudah ada sejak jaman lurah terdahulu sebelum Wahyudi Anggoro Hadi, ini sempat mati suri.
Dalam upaya menanggulangi bencana Covid-19 ini, maka saya mencoba menghidupkan kembali FPRB pada awal tahun 2020. Pada tahun ini, kebetulan sedang melonjak-melonjaknya angka pasien Covid-19 di seluruh Indonesia tanpa terkeuali di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Waktu itu, saya diberi mandat oleh Lurah Panggungharjo, untuk mengurusi terkait semua laporan warga desa yang terpapar positif Covid-19 dan semua laporan permohonan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dikarenakan waktu itu, FPRB Kalurahan Panggungharjo dalam keadaan mati suri, sementara warga desa membutuhkan tenaga relawan terkait menindak lanjuti semua laporan dari warga desa yang masuk ke nomor handphone saya, maka strategi yang akan saya lakukan adalah menggerakkan relawan yang aktif sebut saja komunitas relawan “Hantu Gayam” untuk menindaklanjuti penanganan pasien terpapar Covid-19 dan pemakaman jenazah Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Kemudian muncul satu lagi relawan yang tergabung dalam komunitas relawan “Panggung Guyub”.
Kedua komunitas relawan inilah yang menunjukkan eksistensinya pada awal-awal merebaknya Covid-19 di wilayah Kalurahan Panggungharjo. Kedua relawan ini, murni atas inisiatif warga desa yang ikut serta membantu Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dalam menanggulangi bencana kemanusiaan akibat adanya pandemi Covid-19. Dalam perkembangannya pernah ada wacana penggabungan dua relawan tersebut ke dalam lembaga FPRB Kalurahan Panggungharjo, akan tetapi wacana tersebut tidak dapat terelasiasi karena kedua komunitas relawan tersebut menginginkan menjadi komunitas relewan yang independen (berdiri sendiri).
Setelah gagalnya dua komunitas relawan Panggungharjo tersebut bergabung dengan FPRB Kalurahan Panggungharjo, akhirnya menginiasi saya untuk berembug dengan tokoh-tokoh masyarakat yang masih aktif dalam kepengurusan FPRB Kalurahan sepakat untuk membuka rekrutmen relawan FPRB Kalurahan Panggungharjo pada bulan Desember 2020. Dan berdasarkan kesepakatan bersama maka terpilihlah Drs. Munawar Yasin, M.Si sebagai ketua FPRB Kalurahan Panggungharjo
Setelah terbentuk keanggotaan yang baru, sejak Deseember 2020 semua tindak lanjut dari laporan yang masuk ke handphone saya, terkait semua warga desa yang terpapar Covid-19 maupun semua permohonan pemakaman jenazah Covid-19 saya koordinasikan dengan pengurus FPRB Kalurahan Panggungharjo yang baru dibantu oleh beberapa relawan yang sudah ada sebelumnya seperti Sena Putra, Banser Panggungharjo, Rapi, dan beberapa warga desa yang ikut menjadi relawan PMI dalam sinergitas dengan FPRB Kalurahan Panggungharjo.
Adapun Standar Operasional Prosuder (SOP) terkait permohonan pemakaman jenasah Covid-19 sebagai berikut: surat keterangan pasien Covid-19 dari rumah sakit, surat keterangan kematian Covid-19 dari rumah sakit, dan foto copy identitas (scan/foto KTP).
Sementara alur pelaporan terkait permohonan pemakaman jenasah Covid-19 kepada Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dan tindak lanjut teknis di lapangan, sebagai berikut:
Pertama, pihak keluarga korban harus melaporkan kepada Jaga baya sesuai SOP tersebut di atas. Kemudian Jaga baya meneruskan laporan pihak korban tersebut kepada ketua FPRB Kalurahan Panggungharjo.
Kedua, Jaga baya selalu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan juga pihak keluarga korban terkait kesiapan jenasah dari rumah sakit (terkait informasi jenasah sudah dimandikan dan dikafani serta informasi sudah mendapatkan ambulan) karena dalam proses rukti ini akan mengalami antrian yang panjang.
Ketiga, Pihak keluarga korban memastikan kesiapan liang lahat sudah bisa ditempati. Selanjutnya, tim FPRB memastikan kesiapan tim kubur cepatnya. Jika tiga hal teknis tersebut sudah siap semua maka jenasah sudah bisa diberangkatkan dari rumah sakit menuju ke rencana pemakaman jenasah Covid-19.
Terkait koordinasi tiga hal tersebut di atas membutuhkan waktu yang cukup lama, belum lagi danya miskomunikasi antara rumah sakit, keluarga korban dan kesiapan personil FPRB. Pernah terjadi miskomunikasi jenasah Covid-19 sudah berangkat dengan ambulan dari rumah sakit tetapi sampai di pemakaman, liang lahat belum siap. Hal ini disebabkan karena informasi yang disampaikan keluarga korban tidak melalui satu pintu informasi.
Oleh karena itu, saya mengantipasi dengan strategi saya untuk memiliki beberapa contact person driver ambulan dari 13 rumah sakit di Yogyakarta dan 2 rumah di luar Yogyakarta, yaitu RS PKU Yogyakarta, RS PKU Gamping, RS PKU Bantul, RS Bethesda, RS Panti Rapih, RS Sardjito, RS Harjo Lukito, RS Panembahan Senapati, RS Hidayatullah, RS Nur Hidayah, RSLKC Bambanglipura, RSUD Yogyakarta, RS Bethesda Lempuyangan, RS Aisiyah di Muntilan, dan RSJ di Magelang.
Selama saya mendampingi proses pemakaman jenasah Covid-19 di Kalurahan Panggungharjo paling banyak dalam sehari semalam ada 4 kali pemakaman jenazah Covid-19. Dan selama saya membersamai prosesi pemakaman jenasah Covid-19 dengan durasi pemakaman mulai dari rukti di rumah sakit sampai ke pemakaman paling cepat selama 2 jam, dan paling lama sekitar 24 jam.
Setiap malam, ketika saya mendapatkan telepon pada tengah malam setelah pukul 12.00 malam, sudah dapat dipastikan pasti ada warga Panggungharjo yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Terkait peran serta saya dalam pengelolaan Shelter Tanggon, hanya sebentar saja ketika koordinator Shelter Tanggon saat itu, yaitu Kasie Pelayanan (Kamituwo-dalam nomenklatur Keistimewaan-) terpapar positif Covid-19. Sejak saat itu, saya menggantikan Kamituwo sebagai koordinator Shleter Tanggon. Sebelumnya peran serta FPRB ditugaskan untuk menjaga Shelter Tanggon secara bergiliran dan juga bertugas dalam memobilisasi antar jemput pasien Covid-19 dari rumah warga ke shelter dan sebaliknya, serta menjalan tugas utama pemakaman jenasah Covid-19.
Jujur saja, terkait pengelolaan Shelter Tanggon, koordinasinya tergantung pada kebijakan Pak Lurah, bahkan komunikasi dengan Puskesmas Sewon 1 dan Sewon 2 dilanjutkan sendiri oleh Pak Lurah. Situasi dan kondisi berjalan begitu cepatnya seiring dengan laju pandemi Covid-19 yang semakin menggila, satu per satu relawan Covid-19 dari unsur pamong desa mulai terpapar Covid-19. Sehingga saya sendiri dalam melakukan koordinasi dan evaluasi hanya dapat dilakukan melalui whatsapp group (WAG) saja, termasuk koordinasi dan evaluasi FPRB Kaluarahan Panggungharjo yang langsung dibawah kepemimpinan saya.
Sangat membutuhkan effort yang luar biasa dalam membersamai FPRB Kalurahan Panggungharjo yang baru saja aktif kembali. Ketua FPRB belum bisa mengambil keputusan sendiri, akhirnya banyak tenaga dan waktu yang saya curahkan untuk membersamai kegiatan FPRB Kalurahan Panggungharjo, terutama dalam melayani permintaan warga desa yang keluarganya menjadi korban bencana kemanusiaan Covid-19.
Banyak hal yang menjadi kendala sebagai monitoring dan evaluasi FPRB Kalurahan, seperti: kendala anggaran untuk keperluan logistik FPRB dalam menunjang tugas-tugas pemakaman jenazah Covid-19, banyaknya relawan yang pingsan pada saat menjalankan tugas pemakaman jenasah Covid-19, kendala yang ditemui pada saat menjalankan pemakaman jenasah Covid-19 baik dari pihak kelurga korban maupun tetangga korban.
Kendala pihak keluarga korban yang paling sering kita temukan bahwa informasi dari kelurga korban tidak melalui satu pintu sehingga hal menyebabkan miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan penggali kubur dari kampung korban, dan hal tersebut menyebabkan beberapa pihak menyalahkan tugas FPRB.
Kendala dari tetangga korban, ada salah satu padukuhan yang masih memandang bencana Covid-19 dengan sebelah mata sehingga mereka kurang mematuhi protokol kesehatan seperti mendatangi pemakaman jenazah Covid-19, berkerumun dan tidak mengenakan masker.
Singkat cerita hampir saja berujung dengan adu mulut antara relawan FPRB dengan salah satu warga padukuhan tersebut, karena ada salah satu warga yang tidak memakai masker tetapi ketika disuruh untuk memakai masker yang telah disiapkan oleh para relawan FPRB Panggungharjo tidak bisa ia terima dengan lapang dada malah membuang masker pemberian relawan FPRB Panggungharjo tersebut di depan mata relawan FPRB, untung saja saya masih bisa mengatasinya.
Ada satu perilaku kurang terpuji, ketika para tetangga jenazah Covid-19 meminta kepada tim FPRB agar mensholatkan jenazah di dalam masjid terlebih dahulu, akhirnya ada kesepakatan antara warga dengan tim FPRB Panggungharjo tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, walaupun pada kenyataannya warga yang mensholatkan jenazah Covid-19 ada yang tidak mengenakan masker.
Pengalaman lainnya, yang saya temui ketika melaksanakan pemakaman jenazah Covid-19 pada malam hari, kalau tidak salah di Padukuhan Glugo. Setelah tim kubur cepat FPRB menguburkan jenazah Covid-19, sampai terkubur peti jenasahnya kemudian diserahkan kepada warga Padukuhan Glugo, saya cari-cari tidak ada warga kampung yang akan meneruskan pemakaman jenazah Covid-9 tersebut. Ternyata usut punya usut warga yang bertugas meneruskan penguburan jenazah Covid-19 memakai pakaian Hazmat putih seperti yang dipakai oleh tim FPRB.
Pengalaman pribadi saya yang sampai saat ini masih mengahantui tidur saya adalah bunyi nada dering dari handphone milik saya, yang membangunkan waktu istirahat saya, setiap malam pada saat lonjakan Covid-19 merebak ke wilayah Kalurahan Panggungharjo dapat Saudara bayangkan begitu tidak nyamannya menjadi aparat Kalurahan Panggungharjo sebagai Kasie Pemerintahan (Jagabaya-menurut nomenklatur keistimewaan) selepas pukul 12.00 malam (JNT)
Referensi :
M.Ali Yahya, S.H. (Jagabaya Kalurahan Panggungharjo).





