Badan Usaha

Ribuan BUMDes Mangkrak Karena Usaha Tidak Berkembang

pada

Purwokerto (Banyumasekspres.id) – Ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Indonesia kondisinya tidak aktif. Tercatat, dari 45 ribu BUMDes, sebanyak 15 ribu diantaranya mangkrak. Hal itu dikemukakan Rudy Suryanto Founder Bumdes.id saat gelaran Village Investment Forum di Purwokerto, Kamis (26/12).

“Masih banyak yang tidak selaras, antara potensi desa yang ada dengan usaha yang dijalankan, sehingga banyak BUMDes yang mangkrak,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, dari 30 ribu BUMDes yang aktif, pihaknya melakukan pengawasan secara acak di 8 ribu BUMDes. Hasilnya, 200 diantaranya tidak jalan, sisanya belum beri kontribusi.

“Jika dilihat lebih detail ada 4000 BUMDes yang sedang tumbuh, namun demikian 93 persen kondisi kurang baik,” ungkapnya.

UU Desa sudah 5 tahun diundangkan tapi badan hukum belum jelas.

“Jika ada BUMDes yang beralih menjadi PT maka secara otomatis keistimewaan sebagai BUMDes juga lepas,” terangnya.

Rudy menambahkan, problem yang paling banyak yakni salah pilih jenis usaha, tak selaras potensi dan pasar. Problem lain yakni tak selaras antara kepala desa dan direktur BUMDes, selebihnya tidak selaras kebijakan.

Kondisi yang demikian menyebabkan investor menjadi khawatir, jika hendak menanamkan modal di BUMDes. Untuk itu ia menyarankan perlunya sekolah BUMDes. Selain itu juga perlu pihak ketiga yang akan melakukan kurasi usaha BUMDes.

“Pihak ketiga bisa berperan menurunkan resiko kegagalan usaha, sekaligus melakukan scale-up usaha,” tambahnya.

Sementara itu Wahyudi Anggoro Hadi selaku Lurah Desa Panggungharjo dari Bantul mengungkapkan, kunci sukses agar BUMDes berjalan dengan baik adalah transparansi pengelolaan yang dilakukan pengurus.

Wahyudi mencontohkan, pengelolaan BUMDes Panggung Lestari di Desa Panggungharjo, seluruh warga bisa melihat bagaimana pengelolaan mulai dari pemasukan hingga operasional yang telah digunakan.

“Semua bisa dilihat di web yang dimiliki dan ini sangat terbuka karena bagian dari transparansi dalam pengelolaan. Ini penting untuk menghindarkan tudingan yang tidak baik dalam pengoperasian,” katanya.

Menurutnya, pendirian BUMDes tidak harus mengacu pada potensi sumber daya alam. Namun juga bisa dikembangkan mulai dari unit usaha kuliner, pengelolaan sampah hingga unit bisnis lainnya. (saw)

Sumber: Artikel tahun 2019 banyumasekspres.id

Tentang Muhammad Zidny Kafa

Selama ini aku tidak mengalah, tapi terkalahkan oleh kepentingan "Sesaat". Civil Disobedience

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X