Lingkungan

Lurah Panggungharjo Berbagi Cerita Tentang Pengelolaan Sampah

pada

Magelang (Media Panggungharjo) – Sabtu (14/03/2020) Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) mengadakan acara “ Temu Karya Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pengelolaan Sampah” di Armada Town Square (ARTOS) Mall Magelang, Jawa Tengah, dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020. Acara ini turut mengundang pengelola BUMDes Se-Jawa tengah. Kurang lebih ada 200-an lebih pengelola BUMDes yang meramaikan acara ini. Hadir pula Wiwik Dwi Henriyati, SE., M.Si., selaku Kasi Fasilitasi Pemasaran Hasil usaha BUMDesa, Direktorat Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt., selaku Lurah Desa Panggungharjo dalam acara ini memberikan pengalaman, kenangan, dan success story dalam mengelola sampah di desanya. Diawali dengan bercerita kenangan sewaktu masih menjadi mahasiswa di Fakultas Farmasi, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menyelesaikan kuliahnya sampai 22 semester dan  lulus dengan memegang rekor IPK (Indeks Prestasi Komulatif) terendah.

“Saya lulus dengan 22 semester, menghabiskan 5 Rektor. Sampai hari ini pemegang rekor IPK terendah yang telah diluluskan UGM yaitu 2.04. Tetapi pada tahun 2016 dan 2019 saya dianugrahi sebagai insan berprestasi dari UGM” ujar Wahyudi mengenang sewaktu masih menjadi mahasiswa dan  ketika menjadi alumni mendapat anugerah dari UGM.

Wahyudi menceritakan bahwa ketika mendirikan BUMDes pada tahun 2013 yang pertama adalah unit yang bergerak pada jasa pengelolaan lingkungan. Melalui peraturan desa No. 07 tahun 2016. Bahwasanya pengelolaan sampah di desa Panggungharjo adalah kewajiban dari produsen sampah itu sendiri.

“Melalui peraturan desa No. 07 tahun 2016, kewajiban mengelola sampah itu ada dari produsen sampah. Seperti halnya ketika saya makan, dan meniggalkan bungkus makanan yang bertanggung jawab atas bungkus makanan itu adalah saya. Peran dari pemerintah desa dalam hal ini adalah regulasi, serta mendorong agar warga desa melakukan pemilahan secara sederhana menjadi tiga jenis, yaitu orgnaik, anorganik, dan residu” papar Wahyudi.

Ia juga menjelaskan mekanisme serta pemanfaatan pengelolaan sampah hingga menjadi tabungan emas bagi warga desa.

“Untuk organik dan residu ketika warga desa dan bank sampah tidak bisa menyelesaikan secara pribadi, pihak pemerintah desa melalui badan usaha miliki desa akan diambil 2 hari sekali yang nantinya akan diolah di rumah pengelolaan sampah. Dan pada tahun 2019, kita mengintegrasikan layanan bank sampah ini menjadi tabungan emas yang bekerjasama dengan Pegadaian” ujar Wahyudi menjelaskan mekanisme pengelolaan sampah.

Tidak hanya sampah rumah tangga tetapi juga limbah rumah tangga. Pemdes Panggungharjo melalui unit pengelolaan sampah juga mengelola sampah minyak goreng bekas menjadi bahan bakar solar.

“Minyak goreng bekas yang sudah kita kumpulkan nantinya diolah menggunakan metode esterifikasi, microfiltrasi, dan pirolisis untuk menjadi bahan bakar pengganti solar” tambahnya.

Untuk mewujudkan pengelolaan sampah secara mandiri, terdapat 4 infrastruktur yang harus menopangnya. Wahyudi berharap nantinya desa Panggungharjo bisa mengolah sampahnya, dan tidak ada lagi sampah yang keluar (TPA) dari desa.

“Demi mewujudkan zero waste ada 4 infrastruktur yang harus menopangnya, yaitu: infrastruktur politik, ekonomi, teknologi, dan sosial, yang targetnya akhir tahun 2020 ini modelnya bisa di implementasikan. Dan harapannya di akhir tahun 2021 nanti kita mampu dan berani mendeklarasikan tidak ada lagi sampah yang dari desa Panggungharjo keluar dari Panggungharjo. Dengan jargon #SAMPAHKU TANGGUNGJAWABKU, #SAMPAH DI DESA, SELESAI DI DESA” tegas Wahyudi menyampaikan harapanya bisa mengelola sampah secara mandiri. (ZID)

Tentang Muhammad Zidny Kafa

Selama ini aku tidak mengalah, tapi terkalahkan oleh kepentingan "Sesaat". Civil Disobedience

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X