Politik

Hak Politik Anak Muda

Oleh

pada

Hak politik anak muda tahun 2024 turut memberi warna tersendiri dalam Pemilu 2024. Pemilu 2024 akan diwarnai oleh Gen Z (1997-2012) sebesar 33,60% dan Milenial (1981-1996) sebanyak 22,85% dari total DPT Pemilu 2024https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/05/kpu-pemilih-pemilu-2024-didominasi-oleh-kelompok-gen-z-dan-milenial#: , tetapi ironisnya Gen Z dan Milenial mereka terkesan apolitis, mereka tidak merasa bertanggung jawab langsung terhadap hasil pemilu. Mereka kerap dianggap hanya sebagai obyek politik. Mereka kerap dianggap tidak bisa menentukan arah perpolitikan Indonesia ke depan. Parahnya demokrasi di Indonesia saat ini, masih banyak sentimen miring terhadap anak muda. Salah satu alasannya adalah tertutupnya peluang anak muda untuk mengisi jabatan politik.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 telah diatur tentang syarat-syarat untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden dan calon wakil presiden terdapat ada 20 poin persyaratan, dan pada point nomor 17 disebutkan berusia paling rendah 40 tahun. Dan setelah ditelusuri lebih jauh mengapa anggota DPR RI dan Pemerintah RI mensyaratkan umur 40 tahun, karena anak muda di bawah umur tersebut dianggap masih labil.

Dalam tulisan ini, perkenanlah saya mengutip sebuah pidato Bung Karno yang sangat terkenal: “Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku sepuluh, niscaya akan kuguncangkan dunia.”  Betapa penting peran pemuda dalam proses sejarah di Indonesia sebagai agen perubahan dalam pembangunan. Pertama, pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi aktor sejarah bersatunya pemuda Indonesia mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara yang berdaulat, ditandai dengan Sumpah Pemuda yang berbunyi sebagai berikut:

“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”

Kita mengenal tokoh muda yang berjasa dalam peristiwa itu adalah Soegondo Djojopoespito. Kedua, pada tanggal 16 Agustus 1945 ketika terjadi Peristiwa Rengasdengklok. Berawal dari penculikan Soekarno, Fatmawati, Guntur Soekarnoputra dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh Shodanco Singgih, seorang anggota PETA dan beberapa pemuda, seperti Sukarni, Wikana dan Chaerul Saleh. Sesampainya di Rengasdengklok Karawang, para pemuda mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan RI. Tujuan para pemuda menculik Soekarno dan Hatta sebenarnya bermaksud yang baik agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Singkat cerita, setelah ada kesepakatan antara golongan tua (Soekarno, Hatta dan Mr. Achmad Soebardjo) dengan golongan muda, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara resmi dikumandangkan. Dan tokoh pemuda paling berjasa yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bernama Sayuti Melik.

Kalau kita mencoba menilik pada sejarah dakwah Islam, Nabi Muhammad SAW juga memberikan kepercayaan dan peluang yang seluas-luasnya kepada salah satu pemuda yang akhirnya dijadikan menantunya, yaitu Ali bin Abi Thalib.  Sahabat Ali bin Abi Thalib memeluk agama Islam ketika masih berumur 10 tahun. Bahkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Ibarat saya kotanya ilmu maka Ali adalah pintu masuknya ilmu”.

Betapa strategis peran aktif pemuda dalam pembangunan yaitu sebagai agent of change (agen perubahan) di segala bidang kehidupan. Ketiga, menurut hemat saya, sudah saatnya pada Pemiliu 2024 ini, pemuda mengisi jabatan politik. Ada beberapa konstestasi politik yang semuanya bakal dilakoni dan diikuti oleh Gen Z dan Milenial. Mulai dari Pilpres, Pileg (DPD RI, DPR RI, DPRD I dan DPRD II), Pilkada, dan Pilurdes semuanya akan menjadi saksi sejarah, bahwa saat ini anak muda tidak hanya menjadi obyek politik, harus menjadi subyek politik. Anak muda bakal menjadi aktor sejarah sebagai decision maker arah kebijakan perpolitikan di Indonesia. Sudah saatnya peran anak muda sebagai pengawal demokrasi di Indonesia. Tidak ada lagi sentimen miring terhadap pemuda. Karena pada dasarnya hak politik adalah milik semua warga negara Indonesia (JND).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X