Dinas PUPKP Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Batu di Ruang Kuliah Balai Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari dari hari Selasa tanggal 9 Agustus sampai dengan Kamis tanggal 11 Agustus 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari wilayah Kalurahan Panggungharjo. Peserta yang mengikuti akan mendapatkan beberapa fasilitas antara lain materi pelatihan, seminar kit, helm bangunan, sepatu boot, kaos, snack dan makan minum, hingga uang transportasi selama tiga hari.
Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya. Materi yang disampaikan untuk hari pertama dan kedua yaitu teori dan ujian tertulis. Untuk hari ketiga akan dilaksanakan wawancara dan ujian praktek membuat cor di kawasan Kupas Panggungharjo.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tukang batu di Kabupaten Bantul sekaligus sertifikasi kompetensi tukang batu. Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan tukang batu Kabupaten Bantul dapat berkompetisi secara sehat dengan tukang batu dari lain daerah.
Meningkatnya kompetensi, profesionalisme dan produktifitas tenaga kerja konstruksi maka tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi Sesuai amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada Pasal 47 (1e), menyebutkan bahwa kontrak kerja jasa konstruksi harus mencakup penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat dan pada Pasal 70 yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud. Jika tidak menggunakan tenaga kerja berseritifkat akan dikenakan sanksi. (EN)






