Inovasi

Berkat Hal Ini, Desa Panggungharjo Sukses Memajukan Kehidupannya

pada

Panggungharjo (tribunnews.com) – Panggungharjo adalah contoh kisah sukses lain dari tata kelola desa yang baik. Terletak di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, secara administratif Desa Panggungharjo terdiri dari 14 Pedukuhan yang terbagi menjadi 118 RT yang mendiami wilayah seluas 564,5 Ha serta penduduk berjumlah 25.727 jiwa.

Desa ini bukan desa biasa, tapi sudah menjadi desa budaya yang ditetapkan oleh Gubernur DIY melalui Surat Keputusan DIY Nomor 262/KEP/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya.

Banyak acara budaya atau kesenian yang kerap diselenggarakan di Desa Panggungharjo. Beberapa diantaranya digelar oleh masyarakat sendiri maupun bekerja sama dengan masyarakat atau organisasi dari luar desa seperti workshop seni rupa dan seni musik oleh Difabel Community dan pelatihan membuat film dari Dinas Kebudayaan DIY.

Semua event yang digelar adalah gratis untuk umum terutama bagi warga Panggungharjo. Tidak hanya melibatkan warga desa Panggungharjo saja, namun event yang diselenggarakan bisa melibatkan warga dari luar desa bahkan dari wilayah Kabupaten Sleman dan mahasiswa dari kota Jogja.

Pada APBDes TA 2017, Desa Panggungharjo menganggarkan Pendapatan Desa sebesar Rp4,9 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp1,14 miliar dan Belanja Desa dianggarkan sebesar Rp5,19 miliar dimana sebesar Rp1,81 miliar (34,8%) digunakan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan.

Pada tahun 2014, desa ini dinobatkan sebagai desa terbaik tingkat nasional. Keunggulan Desa Panggungharjo adalah adanya inovasi-inovasi yang dilakukan Pemerintah Desa seperti dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparasi di bidang Pemerintahan maka Pemerintah Desa melakukan MoU dengan BPKP, bekerjasama dengan Kantor Arsip Kabupaten Bantul, dan penerbitan Koran Desa.

Di bidang pendidikan adanya Kartu Pintar dan Pembayaran Uang SPP dengan sampah, bidang kesehatan adanya Kartu KIA dan Ambulan Desa. Dalam hal pemberdayaan ekonomi, sejak tahun 2013 dengan modal Rp25 Juta, Pemerintah Desa membentuk BUM Desa yang bergerak dalam pengolahan sampah.

Desa ini mungkin menjadi satu-satunya desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang mengelola sampah. Sampah tersebut dikelola mulai dari dipilah, didaur ulang, dan dijual. Sampah-sampah organik diubah menjadi pupuk dan sampah non organik diubah jadi bahan kerajinan.

Dari Rp37 juta modal awal, kini aset yang dikelola sudah mencapai Rp360 juta. Pada tahun 2014, desa ini meraih sukses dengan Juara 1 Perlombaan Desa tingkat Nasional.

Hal ini tentunya tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Desa Panggungharjo, lembaga yang ada di desa, dukungan dari warga desa, Kecamatan Sewon, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Sumber : Artikel Tahun 2018 www.tribunnews.com

Tentang Fajar Irvan Rifai

learn from everyone

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X