BAMUSKAL

Musyawarah Kalurahan

Oleh

pada

Istilah Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) hanya ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kalurahan merupakan sebutan lain desa di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti sebutan nama lain desa di Nusantara, misalnya kuwu di Cirebon, klebun di Madura, gampong di Aceh, pembakal di Kalimantan Selatan, banjar di Bali, nagari di Sumatera Barat, huta di Sumatera Utara, tiyuh di Lampung, temukung di Nusa Tenggara Barat dan lain sebagainya. Di daerah selain DIY, di nusantara lebih familiar dengan sebutan Musyawarah Desa (MUSDES).

Musyawarah Desa (Kalurahan) merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musyawarah Desa atau sering disebut musdes/muskal sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal /isu strategis. Tujuan utama musdes/muskal adalah untuk menyepakati rencana pembangunan desa yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat desa. Dalam musdes/muskal, masyarakat desa berdiskusi tentang kebutuhan prioritas, alokasi anggaran, dan strategi implementasi untuk mencapai tujuan pembangunan desa.

Beda antara Musrenbangdes dan Musdes RKPDes

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Tujuan Musrenbangdes adalah pembahasan dan penyepakatan rancangan RKP Desa tahun anggaran dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa tahun anggaran yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan tahun anggaran serta pemilihan dan penetapan delegasi desa sebanyak 6 orang. Penyelenggara Musrengbangdes adalah Pemerintah Desa. Musdes RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun. Tujuan Musdes RKPDes adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemebrdayaan dan peneyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan. Penyelenggara Musdes RKPDes adalah BPD/Bamuskal.

Menurut Yuli Trisniati, selaku Carik Kalurahan Panggungharjo bahwa ada perbedaan pelaksanaan antara Musrengbandes dengan Musdes RKPDes. Untuk tahun 2023 pelaksanaan antara Musrenbangdes dan Musdes RKPDes, lebih dulu Musdes RKPDes daripada Musrenbangdes tetapi untuk tahun 2024 lebih dulu Musrengbandes daripada Musdes RKPDes. Khusus untuk Kalurahan Panggungharjo pelaksanaan Musrenbangkal pada hari Senin, 25 September 2023 oleh Pemerintah Kalurahan Panggungharjo sedangkan Muskal RKPDes dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 oleh Badan Permusyawatan Kalurahan (Bamuskal).

Usulan Program Prioritas yang Harus Dimasukkan dalam RAPBKal

Menurut Hartini, selaku Panewu Sewon bahwa ada beberapa program Kabupaten yang harus dimasukkan adalah terkait program darurat pengelolaan sampah warga desa dan penanganan beberapa penyakit warga desa, seperti HIV/AIDS, TBC dan jantung. Sementara menurut Ari Suryanto, bahwa selama ini hubungan antara Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dengan Bamuskal Panggungharjo sebagai mitra, jadi kalau ada hal-hal tertentu sebelum diputuskan khususnya terkait anggaran, bu carik selalu konsultasi dengan Bamuskal. Sehingga semua anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Panggungharjo dapat diketahui oleh semua anggota Bamuskal Panggungharjo. Lebih lanjut Ari Suryanto mengatakan bahwa angka kemiskinan di Kalurahan Panggungharjo tergolong masih sangat tinggi, oleh karena itu kita setuju dengan  prioritas usulan seperti pembangunan saluran irigasi yang mendukung sektor pertanian. Juga optimalisasi Kelompok Wanita Tani untuk menggunakan lahan pekarangan sebagai penunjang ketahanan pangan di Kalurahan Panggungharjo. Bamuskal Panggungharjo  selalau mendukung dan mendorong Kalurahan Panggungharjo menjadi kalurahan yang mandiri, yang dapat mensejahterakan warganya. Dengan demikian angka kemiskinan di Kalurahan Panggungahrjo akan semakin turun (JND).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X