Pemerintahan

Pentingnya E-KTP Bagi Warga Desa

pada

Panggungharjo (Jurnalis Warga) – KTP elektronik atau e-KTP wajib bagi warga Indonesia tak terkecuali bagi masyarakat Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta. Masih banyak warga di Desa Panggungharjo yang belum mempunyai e-KTP, padahal e-KTP sendiri wajib bagi Warga Negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas.

Sebuah pertanyaan menarik muncul di tengah masyarakat, yaitu kenapa masih ada yang belum mempunyai e-KTP? Apakah membuat e-KTP itu sulit? Lalu bagaimana cara mengatasi masalah tersebut?

Sebenarnya sangat mudah untuk mendapatkan e-KTP, namun masih ada saja warga yang malas atau tidak mau datang langsung ke tempat pembuatan e-KTP. Alasannya, karena malas atau sebagainya. Cara mengatasi masalah tentang sulitnya pembuatan e-KTP sendiri telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Yaitu dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah masing-masing tentang anjuran pembuatan e-KTP bagi warganya yang telah berusia 17 tahun.

Apa pentingnya e-KTP bagi Warga Negara Indonesia? Dan apa saja fungsinya?
E-KTP sendiri merupakan identitas kewarganegaraan elektronik yang berlaku secara nasional. Sehingga warga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.

Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP serta terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan menjadi poin penting untuk e-KTP ini. Apalagi, di tahun 2019 ini akan diselenggarakan pemilu, maka calon pemilih harus mempunyai e-KTP supaya tidak terjadi kecurangan pada pemilu yang akan berlangsung pada April mendatang.

Pemerintah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Panggungharjo sendiri akan melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang belum mempunyai e-KTP dalam waktu dekat ini. Perekaman tersebut akan dilakukan pada tanggal 31 Januari 2019 sesuai yang tercantum pada edaran yang telah disebarkan, dan untuk nama-nama yang tercantum di edaran tersebut diharapkan dapat datang ke Kantor Pelayanan Desa Panggungharjo guna melakukan perekaman e-KTP. (MUHAMMAD ANGGAKARA)

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X