Perencanaan

Rapat Koordinasi Pengajuan Usulan Barang Bantuan Tahun Anggaran 2017

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo) – Untuk menanggulangi kekeliruan dan ketidaktepatan pengadaan bantuan barang yang diserahkan masyarakat, Pemerintah Desa Panggungharjo menggelar Rapat Koordinasi Pengajuan Usulan Barang Bantuan Tahun Anggaran 2017 di Aula Balai Desa Panggungharjo dengan mengundang para penerima manfaat bantuan yaitu dari unsur PKK, TPA/TPQ, TK, PAUD, Posyandu Lansia, serta Posyandu Balita, Selasa (18/10/2016).

Acara dibuka oleh Sunarna, S.Ag. selaku Kasie Pelayanan Desa Panggungharjo dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Desa Panggungharjo yang kemudian dilanjutkan dengan paparan model pengajuan usulan barang bantuan untuk tahun 2017 dan diakhiri dengan diskusi serta pengumpulan daftar usulan pengajuan barang yang sudah di sebarkan sebelumnya bersama surat undangan.

Pada kesempatan tersebut Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt. selaku Lurah Desa Panggungharjo menyampaikan bahwa di tahun 2017 pengajuan bantuan barang dan jasa harus jelas spesifikasinya. Hal tersebut dilakukan agar dalam pengadaannya cocok dengan barang yang dibutuhkan. Wahyudi juga menambahkan bahwa platform anggaran di tahun 2017 disamakan seperti tahun 2016 ini, walaupun tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan pagu anggaran di tahun 2017. Menurut Wahyudi diperkirakan pendapatan desa di tahun 2017 ada sekitar kurang lebih 4,5 milyar rupiah.

Sunarna sendiri menyampaikan bahwa untuk pengajuan barang yang diserahkan ke masyarakat tahun 2017 lebih kepada penekanan usulan bantuan barang dengan spesifikasi yang jelas. Maka dalam undangan yang telah disebar sebelumnya juga disertai angket daftar usulan bantuan barang dengan uraian yang lebih lengkap seperti merk, tipe, ukuran, dll.

Sedangkan dalam acara paparan model pengajuan yang disampaikan oleh Sunardi, S.Pd. disampaikan bahwa pengalaman di tahun 2015 dan 2016 permohonan yang diterima masih belum spesifik sehingga TPBJ (Tim Pengadaan Barang dan Jasa) merasa kesulitan untuk pengadaan barang yang dibutuhkan. Dalam penyampaiannya Sunardi menegaskan kembali bahwa bantuan yang diterima yaitu berwujud barang bukan uang dan dikarenakan sumber bantuan dari pemerintah maka bantuan dikenakan potongan pajak. Sunardi juga berpesan kepada para tamu undangan agar barang yang sudah diberikan oleh pemerintah dicatat sebagai inventaris barang, sehingga ketika ada pengecekan dari pusat jelas kondisi barangnya dimana dan jumlah aset berapa serta untuk pengajuan proposal bantuan pada tahun 2017 tidak ada yang terlambat.

Sedangkan untuk nominal bantuan barang yang diterima pada tahun 2017 yaitu untuk PAUD sejumlah 5 juta rupiah, untuk TPA/TPQ sejumlah 3,5 juta rupiah, untuk TK sejumlah 2 juta rupiah, untuk posyandu baik lansia maupun balita sejumlah 700.000 rupiah, dan untuk PKK pedukuhan sejumlah 1,5 juta rupiah. Selain itu disampaikan juga bahwa pengajuan untuk tahun 2017 berbeda dengan pengajuan tahun-tahun sebelumnya, yang pada tahun sebelumnya masing-masing pedukuhan perbidang lembaga hanya bisa mengajukan satu lembaga namun di 2017 bisa lebih. (BGX)

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X