Badan Usaha

DPRD Sumbar Belajar Pengelolaan Dana Desa di DIY

pada

Yogyakarta  (Jogjaprov.go.id) – Staf ahli gubernur bidang hukum pemerintahan dan politik, Drs. Umar Priyono, M.Pd., mewakili Gubernur DIY menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Sumatera Barat di Gedung Pracimosono, Komplek Kepatihan, Rabu (12/06). Kunjungan kerja kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Bano.

Kunjungan kerja ini membahas tentang prioritas penggunaan Dana Desa dalam pembangunan BUMDes di DIY. Komisi I DPRD Sumatera Barat hendak mencari informasi dan memperoleh masukan untuk pengoptimalan BUMDes di Sumatera Barat.

”Di Sumatera Barat terdapat 928 desa dan yang telah memiliki BUMDes ada 718 desa, atau realisasinya sudah 77%, kurang 210 desa lagi. Kami perlu belajar lebih karena BUMDes mendorong desa untuk menjadi panutan agar lebih energik dan partisipatif,” ungkap Intan Bano.

Sementara itu, Umar mengatakan, BUMDes merupakan program yang bagus jika bisa survive dan menjadi bermanfaat. Dalam pengembangan BUMDes, peran masyarakat sangat penting. Provinsi Sumatera Barat bisa mengembangkan desa jika dibangun dengan kebersamaan.

“Bukti dari peran masyarakat dan hasil yang diperoleh yaitu keberhasilan beberapa daerah contoh Gua Pindul di Gunungkidul yang dahulu terbengkalai. Dengan bantuan anak-anak muda setempat sekarang menjadi tempat yang memiliki lebih dari 2.000 tenaga kerja,” imbuhnya.

Selain Gua Pindul, melalui BUMDes, pengembangan Desa Panggungharjo, Pridadi, dan Bejiharjo juga telah berhasil dilakukan. Contoh lainnya, Desa Bleberan sudah mendapat bantuan sekitar Rp 2 miliar pertahun dan Desa Tridadi Rp 300 juta pertahun.

Melalui BUMDes, desa juga dapat memperoleh pendapatan tambahan, sebagai jalan membangun kerja sama yang baik dengan BUMD atau BUMN, dan mampu memberi kontribusi dari sumber penerimaan desa.

Selanjutnya, Kepala Biro Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dr. Etty Kumolowati, M.Kes., mengatakan bahwa dari 3,8 juta penduduk DIY, sebagian besar tinggal di area perkotaan.

“Upaya pemberhentian perpindahan penduduk dari desa ke kota tidak bisa dilakukan, kecuali desa tersebut bisa menjadi sumber penghidupan. Untuk itu, pembangunan desa perlu dilakukan agar penduduk yang pindah ke kota berkurang dan mulai membangun desa,” imbuhnya.

Turut hadir pada kunjungan kerja kali ini Ketua Komisi I DPRD, Asisten I Setda Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi I, Sekretariat Komisi I, Kepala Biro Pemerintahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Biro Kerjasama, Bendahara DPRD dan Fraksi dari PDIP, Hanura, Demokrat, Amanat Nasional, Nasdem, serta Gerindra. (Nw)

Sumber : Artikel tahun 2019 jogjaprov.go.id

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X