Artikel Tamu

Alasan Kenapa Kita Harus Memilah Sampah

pada

Masalah Sampah di Indonesia

Berbagai prestasi buruk telah didapat Indonesia berkenaan dengan sampah. Menurut data International Earth Science Information Network pada tahun 2012, Indonesia masuk dalam 10 besar negara terkotor di Dunia. Selain itu, berdasarkan riset KLHK tahun 2016, Indonesia merupakan negara peringkat ke-2 penghasil sampah plastik terbesar di laut. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mengelola sampahnya dengan baik.

Masalah pengelolaan sampah bukan hanya salah Permerintah. Berdasarkan UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.  Namun faktanya, berdasarkan data BPS sekitar 72 persen masyarakat Indonesia belum peduli dengan sampah. Masih bersumber dari data BPS, hanya 1,2 persen rumah tangga yang mendaur ulang sampahnya sementara 66,8 persen lainnya menangani sampah dengan cara di bakar. Cara penanganan sampah dengan membakar bukanlah cara yang berwawasan lingkungan, dan tentunya menyalahi undang-undang.

Tidak pedulinya masyarkat Indonesia terhadap sampah dapat membahayakan lingkungan. Membuang sampah sembarang dapat mengotori lingkungan yang kemudian dapat menjadi sumber penyakit. Membuang sampah sembarangan juga dapat mencemari air dan udara serta dapat menyebabkan banjir. Selain itu, sampah plastik yang dibuang sembarangan dapat membunuh hewan. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus paus mati di Wakatobi, di dalam perut paus tersebut ditemukan 40 Kg sampah plastik. Jika kondisi ini terus berlanjut, ekosistem alam akan terganggu dan dapat mempunahkan berbagai macam mahluk hidup.

Masalah lainnya adalah masih banyaknya masyarakat yang membakar sampah plastik. Membakar sampah plastik merupakan tindakan yang berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Pembakaran sampah plastik akan menghasilkan karbonmonoksida (CO) yang bila terhirup manusia dapat mengganggu fungsi kerja sel darah merah. Pada kasus pabrik-pabrik tahu yang membakar sampah untuk bahan bakar di Sidoarjo Jawa Timur, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan senyawa berbahaya dioksin pada sampel telur ayam di daerah dekat pabrik tahu tersebut. Senyawa dioksin tersebut diduga merupakan akibat dari pembakaran sampah plastik yang tidak sempurna di pabrik tahu. Dioksin sendiri jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker serta merusak sistem kekebalan tubuh.

Mengurangi dan Memilah Sampah

Masalah-masalah diatas dapat kita atasi dengan memulai mengurangi sampah. Salah satunya dengan membiasakan diri menggunakan botol air minum yang dapat digunakan berulang kali. Selain mengurangi sampah, kita juga harus mulai mengelola sampah secara mandiri. Cukup mudah mengelola sampah dengan mandiri, yang pertama dilakukan adalah dengan tidak membuangnya secara sembarangan. Selanjutnya dengan memilah sampah antara yang organik dan anorganik. Sampah organik dapat kita manfaatkan sebagai pupuk. Sementara sampah yang anorganik ada yang masih bernilai jual dan ada yang merupakan residu (tidak dapat dimanfaatkan). Sampah yang bernilai jual dapat kita kumpulkan kemudian dijual. Sementara untuk sampah residu karena sulit ditangani dapat kita serahkan ke lembaga pengelola sampah.

Memilah sampah seperti yang dijelaskan merupakan hal yang penting. Sampah yang tidak dipilah tidak bisa dimanfaatkan keberadaannya, yang selama ini terjadi sampah-sampah yang tak terpilah hanya akan ditumpuk menjadi gunung sampah di TPA dan pada akhirnya hanya akan menjadi permasalahan lingkungan. Data KLHK tahun 2017 menyebutkan 60 persen dari 64 juta ton sampah di Indonesia merupakan sampah organik. Dapat dibayangkan jika saja setiap orang mengelola sampahnya sendiri maka terdapat 38,4 juta ton sampah organik yang dimanfaatkan menjadi pupuk dan dapat mengurangi tumpukan gunung sampah di TPA.

Pada 2019 lalu TPA Piyungan, Bantul, pernah berhenti beroperasi selama 5 hari. Penyebabnya warga menutup akses menuju TPA tersebut. Alasan warga adalah sampah yang melebihi kapasitas sehingga menyebabkan antrean truk sampah memanjang di jalan menuju TPA. Hal semacam ini sangat mungkin terjadi lagi, dilansir dari harianjogja.com Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan seharusnya TPA Piyungan sudah tidak bisa dimanfaatkan sejak tahun 2019. Usia TPA Piyungan diperpanjang hingga tahun 2022 dengan membangun talut dan terasering.

Kita bisa saja memperpanjang lagi usia TPA tersebut dengan menerepkan pengurangan sampah serta pengelolaan sampah secara mandiri, sehingga sampah-sampah yang masuk ke TPA hanyalah sampah residu yang tidak bisa kita manfaatkan. Maka mari bertanggung jawab atas sampah kita sendiri. (AMH)

Tentang Ahmad Mizdad Hudani

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X